12 Kandidat ramaikan pemilihan ketua Kadin Riau

id 12 kandidat, ramaikan pemilihan, ketua kadin riau

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Sebanyak 12 kandidat mendaftar dalam pemilihan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau periode 2011-2016. "Sudah ada 12 calon yang mendaftar untuk ketua umum yang akan ditentukan melalui Musyawarah Provinsi Kadin Riau," kata Sekretaris Steering Committee Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Riau ke-5, M. Herwan, di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan, Musprov Kadin Riau ke-5 akan digelar pada tanggal 3 hingga 4 Oktober 2011 di Kota Dumai. Inti dari kegiatan itu adalah untuk memilih ketua umum dan kepengurusan Kadin Riau periode 2011-2016.

Kandidat yang mendaftar mayoritas adalah pengurus Kadin yang kini sudah menjabat dan sejumlah ketua dari asosiasi usaha.

Mereka antara lain, Jefri Nazir yang kini menjabat Ketua Kadin Kota Pekanbaru, Nasir T (Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Riau yang juga Ketua LPJKD Riau), Frans Rizal (Ketua Gapeknas Riau), Irma Rahman (Ketua Iwapi Riau), Rizaldi (Wakil Ketua Kadin Riau), dan Yulsantoso Tarigan (Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Riau).

Kemudian Juni Ardianto Rahman (Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Riau), Hotman Manurung (Ketua Komite Tetap Kadin Riau), Viator Butarbutar (Ketua Komite Tetap Ekonomi Kadin Riau), Rudinal (Ketua Aspekindo Riau), Erwan Y (Ketua Komite Tetap Organisasi Kadin Riau), dan Koko Santoso (Wakil Ketua Kadin Riau).

Menurut Herwan, 12 kandidat akan diverifikasi lagi oleh "steering committee". Persyaratan mutlak untuk maju sebagai calon ketua umum adalah mendapat dukungan minimal dari dua pengrus Kadin kabupaten/kota atau dari satu asosiasi usaha.

Selanjutnya, kandidat yang lolos verifikasi akan disaring kembali melalui rapat pleno Dewan Pertimbangan Kadin yang melibatkan wakil dari dewan pertimbangan di kabupaten dan kota. "Setelah ditetapkan dalam rapat pleno dewan pertimbangan, maka kandidat yang tersisa akan bertarung di Muprov Kadin," ujarnya.

Herwan mengatakan, peserta Muprov Kadin Riau terdiri dari lima pengurus dari 12 kabupaten/kota di Riau tambah satu dari dewan pertimbangan. Selain itu peserta juga berasal dari 12 asosiasi usaha yang bernaung di bawah Kadin Riau.

Jumlah suara yang diperebutkan dari pengurus Kadin di 12 kabupaten/kota di Riau mencapai 60 suara, artinya tiap lima pengurus yang diundang mendapat hak satu suara. Peserta dari dewan pertimbangan, lanjutnya, tak mendapat hak suara.

Sedangkan, suara dari asosiasi mencapai 20 persen dari jumlah suara pengurus Kadin di kabupaten/kota yakni sebesar 12 suara. "Jadi total suara yang diperebutkan sebanyak 72 suara," ujarnya.

Ia menambahkan, Muprov Kadin Riau ke-5 direncanakan turut dihadiri oleh sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.