Dumai, 10/8 (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau memusnahkan ribuan produk makanan dan minuman berbagai merek tak layak edar alias ilegal setara Rp15 juta, diduga produk Malaysia.
Barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari beberapa pusat perbelanjaan di Kota Dumai, kata Ketua Tim Pengawasan BPOM Riau, Alexander, kepada ANTARA di Dumai, Rabu malam.
Dia mengatakan, selain minuman kaleng merek Redbull, Coca Cola, Sprite, Nescafe, Bear Brand, dan Milo, pihaknya juga berhasil mengamankan makanan ilegal dan yang telah melampaui masa kedaluwarsa.
"Makanan dan minuman berbagai jenis itu dimusnahkan yang disaksikan oleh pemiliknya. Hal ini dilakukan agar memberikan dampak jerah secara langsung ke pemilik swalayan agar tidak lagi menjual produk-produk ilegal yang kualitasnya belum tentu terjamin dan ditakutkan membahayakan konsumen," kata dia.
Alexander mengatakan, dalam seharian penuh pihaknya yang turun bersama tiga orang anggota lainnya menyisir sedikitnya sepuluh toko penyedia produk makanan dan minuman berkemasan.
Penyisiran dimulai pada Swalayan Besta yang berada di Jalan Sukajadi. "Di toko ini kita menemukan beberapa jenis makanan dan minuman berkemasan. Jika ditaksir nilainya masih kecil dibandingkan aktivitas pelabuhan yang begitu dahsyat," kata Alex.
Dari Biesta, kata dia, tim BPOM kemudian melanjutkan razia ke beberapa toko distributor penjualan makanan dan minuman yang berada di Jalan Sukajadi.
"Di sini kita menemukan ribuan kemasan minuman kaleng impor tanpa label ML (Makanan/Minuman Luar) alias ilegal yang ditaksir nilainya sekitar Rp13 juta," kata Alex.
Penyisiran kemudian berlanjut ke sejumlah toko atau swalayan penyedia makanan dan minuman berkemasan lainnya yang berada di sekitar pusat perkotaan.
"Total makanan dan minuman yang menjadi barang temuan seluruhnya ada sekitar seribuan kemasan untuk minuman dan sekitar seratusan untuk makanan. Lebih dari 90 persen didominasi dengan produk tak berizin edar atau ilegal," katanya.
Rata-rata produk ilegal yang menjadi temuan dan dimusnahkan kata Alex, diduga didatangkan dari negeri jiran Malaysia dan Singapura melalui transportasi laut.
"Ini menandakan bahwa di Dumai masih marak aksi-aksi merugikan negara, salah satunya menyusupi makanan dan minuman luar tanpa melalui prosedur kenegaraan yang syah," ucapnya.
Dikesempatan terpisah, Kepala BPOM Riau, Sumaryanta mengatakan, razia makanan dan minuman yang dilakukan pihaknya merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan dalam rentan waktu yang tidak tentu.
Hal tersebut dilakukan pihaknya agar penyisiran yang dilakukan para anggotanya tidak "tercium" oleh oknum-oknum menyesatkan.
"Kalau jadwal razia kita tetapkan, itu namanya bukan razia. Takutnya begitu kita datang ke Dumai, toko-toko dan gudang-gudang telah kosong dan hanya dipenuhi produk yang legal," katanya.
Sumaryanta menuturkan, khusus Ramadhan pihaknya memang sedikit lebih gencar turun kelapangan guna merazia toko-toko dan gudang yang ada di seluruh wilayah Riau terutama Kota Dumai.
"Kota Dumai terkenal dengan pelabuhannya. Sebagian kebutuhan sembako didatangkan dari Dumai dan hal ini sangat rentan dengan aktivitas ilegal atau penyeludupan. Untuk itu, kita berencana akan rutin turun ke Dumai pada saat Ramadhan ini mengingat tingginya kebutuhan bahan pangan masyarakat terlebih jelang Idul Fitri 1432 Hijriyah," kata Sumaryanta.
Berita Lainnya
11 Produk makanan di Pekanbaru tidak mengandung bahan berbahaya
05 February 2024 11:08 WIB
Kepala BBPOM Mataram : Hentikan penyalahgunaan obat tertentu
10 July 2023 16:31 WIB
Sinergi BBPOM di Pekanbaru dan lintas sektor kawal keamanan pangan saat Ramadhan
21 April 2023 10:02 WIB
BBPOM di Pekanbaru berupaya tingkatkan kualitas layanan publik
15 November 2022 14:14 WIB
BPOM-Polri ungkap dua produsen farmasi pengguna senyawa penyebab ginjal akut
31 October 2022 16:11 WIB
Dinkes DKI lakukan karantina sirop pencegah gangguan ginjal akut pada anak
25 October 2022 13:13 WIB
Kepala BPOM minta masyarakat untuk selalu mencatat setiap obat yang dikonsumsi
24 October 2022 17:27 WIB
BPOM: Produk obat dari Maiden Pharmaceutical tidak terdaftar di Indonesia
15 October 2022 16:20 WIB