Dumai, 28/7 (ANTARA) - Kesadaran para pegawai negeri sipil (PNS) Kota Dumai, Provinsi Riau tertib berlalu lintas di jalan raya sangat rendah, terbukti dengan terus meningkatnya pelanggaran yang mereka lakukan.
Pelanggaran yang paling banyak dilakukan para PNS dalam berkendaraan di jalan raya yakni tidak melengkapi diri dengan surat atau dokumen kendaraan, tidak mengurus surat izin mengemudi dan tidak melengkapi peralatan kendaraannya, kata Humas Kepolisian Resor (Polres) Dumai, Ajun Komisaris Suwarji AK, di Dumai, Kamis.
Akibat kelalaian itu semua, kata dia, tahun ini banyak PNS yang ditilang dan diwajibkan untuk membayar denda, katanya.
Suwarji menguraikan, jumlah PNS yang mendapatkan sanksi tilang akibat kelalaian dalam berlalu lintas sejak Januari-Juni tahun 2011 ini mencapai 156 orang.
Jumlah tersebut, menurut Suwarji, cendrung meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2010 yang terdapat 133 orang yang terkena sanksi tilang.
"Kita sangat menyayangkan kondisi ini mengingat PNS merupakan salah satu 'simbol' pemerintahan," katanya.
Suwarji mengatakan, selain para PNS, pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan tilang juga terjadi pada kalangan pelajar dimana sepanjang Januari-Juni tahun ini ada sekitar 1.210 pelajar.
"Jumlah kalangan pelajar yang ditilang tahun ini justru lebih sedikit dibandingkan enam bulan di tahun sebelumnya yang sempat mencapai 1.524 kasus," tuturnya.
Melihat dari grafiknya, kata Suwarji, bisa dikatakan lebih tinggi kesadaran berlalu lintas kalangan pelajar dibandingkan para PNS yang justru banyak menjadi pelaku "penyelwengan" ketertiban dalam berlalu lintas.
Selain itu, Suwarji juga menguraikan enam bulan di tahun ini juga terdapat sedikitnya 4.919 pelanggaran berkendara dan berlalu lintas hingga menghasilkan tilang oleh kalangan swasta atau para sopir dan pengusaha.
"Jumlah ini jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dimana hanya ada 773 pelanggaran tilang oleh pihak swasta. Rata-rata pelakukanya terjaring saat razia di waktu dan tempat-tempat tertentu," kata Suwarji.