Bungkusan Diduga Bom Ternyata Celana Dalam

id bungkusan diduga, bom ternyata, celana dalam

Dumai, 20/4 (ANTARA) - Bungkusan karung dan kardus yang sebelumnya sempat menggemparkan warga Kota Dumai, Riau, karena diduga berisi bahan peledak ternyata hanya sejumlah celana dalam.

"Selain celana dalam, bungkusan itu juga berisi berbagai barang lainnya seperti kunci gembok, kertas bekas kartu selular, beberapa lembar uang pecahan seribu rupiah," kata juru bicara Polres Dumai, Ajun Komisaris Polisi Suwarji, dalam keterangan resminya di Mapolres Dumai, Rabu.

Menurut dia, barang lainnya yang ditemukan tersebut termasuk tiga unit telepon genggam bekas yang ditaksir seharga Rp300 ribu.

Kronologis menurut polisi, karung yang diduga berisi rangkaian bahan peledak tersebut ditemukan seorang warga bernama Hamid yang tinggal di Jalan Pangkalan Sena, Kota Dumai pada Rabu, sekitar pukul 05.00 WIB.

"Barang mencurigakan itu ditemukan oleh Hamid tergeletak tepat di dalam halaman rumahnya," kata AKP Suwarji.

Setengah jam setelah temuan, tepatnya pukul 06.30 WIB, kata Suwarji, Hamid kemudian melapor ke pos kepolisian di Polres Dumai.

Petugas yang mendapat laporan tersebut kata dia, kemudian berinisiatif melakukan koordinasi dengan satuan brimob setempat untuk kemudian turun ke tempat ditemukannya barang diduga berisikan rangkaian bahan peledak tersebut.

Sedikitnya 12 personel kepolisian dan beberapa anggota brimob menurut AKP Suwarji turut turun ke TKP (tempat kejadian perkara).

"Setelah dilakukan pengecekan mendalam, tidak ditemukan adanya rangkaian bahan peledak. Pada kemasan karung hanya ditemukan beberapa celana dalam pria dan wanita, kunci gembok, kertas bekas selular, beberapa lembar uang pecahan seribu rupiah, dan tiga unit Hp yang ditaksir seharga Rp300 ribu," kata Suwarji.

Tidak Panik

Atas temuan barang diduga berisikan bahan peledak tersebut, terang dia, kepolisian mengimbau agar warga untuk tidak panik dan tidak terprovokasi oleh berbagai hal yang dapat mendatangkan kepanikan.

"Bila ditemukan sesuatu yang mencurigakan, harap segera lapor ke pihak yang berwajib melalui nomor telepon atau kontak khusus Polres Dumai di 112," jelasnya.

Paling lama sekitar 15 menit setelah laporan selular tersebut, anggota baik dari satuan reserse dan brimob sudah turun ke TKP dan melakukan pemeriksaan, imbunya.