Polresta Pekanbaru tangkap sopir cabuli bocah SD, begini kronologisnya

id Polresta Pekanbaru, Riau,pencabulan anak,berita riau antara,berita riau terbaru

Polresta Pekanbaru tangkap sopir cabuli bocah SD, begini kronologisnya

Pak Uwo, tersangka pencabulan anak-anak perempuan di Pekanbaru, Riau. (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Satuan reserse kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap seorang pria yang kesehariannya sebagai sopir kendaraan umum karena diduga telah mencabuli sejumlah bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Pejabat Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda dalam keterangannya di Pekanbaru mengatakan tersangka bernama Padri alias Pak Uwo itu ditangkap di kawasan Jalan Cipta Karya Kelurahan Tuah Karya, Tampan, Pekanbaru, Selasa siang tadi.

"Sejauh ini baru dua korban yang melapor. Kemungkinan bisa lebih," katanya.

Dia mengatakan bahwa perbuatan tersangka diketahui berlangsung sepanjang 2019 lalu. Tersangka yang akrab disapa Pak Uwo atau bermakna paman itu menyasar bocah perempuan yang masih duduk di sekolah dasar.

Dalam melancarkan aksinya, kata Budhi, tersangka selalu menggunakan modus operandi yang sama, yakni mengimingi korban dengan uang jajan atau permen sehingga korban terperdaya. Selain itu, tersangka juga membujuk korban agar menceritakan tingkah bejatnya itu kepada siapapun.

"Tersangka merayu korban dengan memberikan uang jajan. Korban menjadi penurut hingga terjadinya pencabulan," katanya.

Polisi masih terus mendalami keterangan tersangka dan melakukan pengembangan terkait kasus yang telah meresahkan masyarakat kota Pekanbaru, terutama kawasan padat penduduk Kecamatan Tampan tersebut.

Untuk sementara, Pak Uwo harus menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dengan Pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Cabuli 16 bocah, predator anak Kepulauan Meranti berakhir di balik jeruji

Baca juga: Pekanbaru catat 130 kasus kekerasan terhadap perempuan, anak 33 di antaranya pencabulan