Enam Puskesmas di Inhil akan lakukan reakreditasi di tahun ini

id Dinkes Inhil, survei re akreditasi puskesmas di inhil, puskesmas Inhil,inhil, pemkab inhil

Enam Puskesmas di Inhil akan lakukan reakreditasi di tahun ini

Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Zainal Arifin. (ANTARA)

Tembilahan (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI melalui komisi akreditas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berencana akan melakukan survei akreditasi (Re-akreditasi) terhadap enam Puskesmas yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Zainal Arifin, melalui Kepala Seksi (Kasi) Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Jadi Prasmadi, saat dijumpai belum lama ini mengatakan, ke enam Puskesmas tersebut sebelumnya sudah dilakukan survei perdana pada 2017 lalu. Berdasarkan roadmap dan masa berlaku sertifikat tahun 2020, survei akreditasi akan kembali dilakukan.

"Jadi berdasarkan roadmap dan masa berlaku sertifikat akreditasi selama tiga tahun, ke enam Puskesmas yang telah dilakukan surveiperdana pada tahun 2017, kembali akan dilakukan surveiakreditasi oleh komisi akreditasi Kementerian Kesehatan RI di tahun ini," ucapnya.

Dia menyebutkan, enam Puskesmas yang akan dilakukan survei akreditasi adalah UPT Puskesmas Kuala Lahang, UPT Puskesmas Teluk Pinang, UPT Puskesmas Sungai Piring, UPT Puskesmas Sungai Salak, UPT Puskesmas Pengalihan Enok, dan UPT Puskesmas Kempas Jaya.

"Sampai saat ini, kebijakan Kementerian Kesehatan masih menerapkan akreditasi sebagai tolok ukur dalam menetapkan standarisasi pelayanan di Puskesmas," jelas Jadi.

Dikatakan Jadi, supaya perbaikan mutu pelayanan dilakukan secara berkesinambungan. Nantinya, terdapat 776 elemen penilaian yang terbagi dalam sembilan bab.

Dia berharap semua Puskesmas yang akan dilakukan surveitahun ini mendapatkan peningkatan penilaian status akreditasinya dari dasar menjadi madya, madya menjadi utama.

"Bahkan jika memungkinkan bisa sampai ke paripurna, mengingat di Kabupaten Inhil belum ada satupun yang mencapai hasil maksimal tersebut," tuturnya.

Selain kerjasama seluruh staf Puskesmas dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas, adanya dukungan lintas sektor khususnya Camat dan Forkipimcam sangat diperlukan untuk keberhasilan pelaksanaan program-program Puskesmas.

"Alhamdulillah saat ini, 26 Puskesmas di 20 Kecamatan di Inhil sudah terakreditasi," ungkapnya.

Meski demikian lanjutnya, Akreditasi bukan tujuan akhir yang harus dicapai, melainkan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat sehingga Puskesmas dapat menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam mengatasi permasalahan kesehatan.