Kemlu RI kembali panggil Dubes China terkait pelanggaran ZEE Indonesia di Natuna

id Berita hai ini, berita riau terkini, berita riau antara,kemlu RI

Kemlu RI kembali panggil Dubes China terkait pelanggaran ZEE Indonesia di Natuna

Foto Dok - KRI Tjiptadi-318 saat diprovokasi oleh kapal pengawas Vietnam yang terjadi pada Sabtu (27/4/2019) di Laut Natuna Utara dalam wilayah ZEE Indonesia (ANTARA/dokumentasi video)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi adanya pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing), dan pelanggaran kedaulatan oleh Penjaga Pantai China di perairan Natuna.

Hal tersebut dikatakan dalam pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kapal Patroli TNI AL Bertabrakan Dengan KM Madani Akibat Gelombang Tinggi

Atas pelanggaran tersebut, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras. "Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," dikatakan dalam pernyataan tersebut.

Dubes China pun telah mencatat sejumlah hal yang telah disampaikan dan akan segera melaporkannya ke Beijing.

"Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia. Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum di ZEE Indonesia," demikian pernyataan Kemlu.

Kementerian Luar Negeri kembali menegaskan bahwa ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), dan sebagai salah satu pihak UNCLOS, China harus dapat menghormatinya.

"Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan China. Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash-line China karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian pernyataan Kemlu.

Lebih lanjut, Indonesia juga menggarisbawahi hubungan dengan China sebagai mitra strategis di Kawasan. Kedua belah pihak berkewajiban untuk meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerja sama yang saling menguntungkan.

Baca juga: Delapan Kapal Asal Thailand Ditangkap Kapal Patroli Hiu Macan 01

Baca juga: Polair Indragiri Hilir Optimalkan Tujuh Kapal Patroli


Pewarta : Aria Cindyara