PT. PNM salurkan pembiayaan bagi UMK sebesar Rp35,2 miliar

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita raiu antara,PT. PNM salurkan

PT. PNM salurkan pembiayaan bagi UMK sebesar Rp35,2 miliar

PNM sudah menyalurkan pembiayaan melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sebesar Rp35,2 miliar kepada puluhan nasabah. (Antaranews)

Pekanbaru (ANTARA) - Manajemen PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero Cab. Pekanbaru, periode Januari hingga Agustus 2019, PNM sudah menyalurkan pembiayaan melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sebesar Rp35,2 miliar kepada puluhan nasabah.

"Para UMK yang dibantu bergerak di bidang usaha pertanian, peternakan, perikanan, perdangangan, jasa, serta industri pengolahan dan pembiayaan yang disalurkan mininal Rp50 juta dan maksimal Rp200 juta," kata Hikmah Yetty, Pimpinan PNM Cab. Pekanbaru di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, pinjaman yang sudah disalurkan itu merupakan bagian dari alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp3 triliun bagi 75 ribu nasabah.

Sedangkan untuk bisa mendapatkan pembiayaan dari PNM, katanya menyebutkan, adalah pelaku usaha telah memiliki pengalaman diusaha yang dijalani selama kurang lebih 2 tahun, usahanya memiliki prospek yang baik dan memiliki agunan.

"PNM menawarkan pembiayaan dengan jangka waktu antara 12 bulan hingga 48 bulan dan suku bunga yang kompetitif," katanya.

Dalam menyalurkan pembiayaan, katanya, PNM memberikan pendampingan dan pelatihan bagi nasabahnya, karena kebijakan ini merupakan salah satu cara Perseroan selain untuk meningkatkan kualitas dan volume usaha nasabah tetapi juga untuk memonitor kendala permasalahan usaha yang dihadapi para nasabah sehingga Perseroan dapat mengantisipasi pembiayaan bermasalah yang mungkin timbul.

Ia menjelaskan untuk usaha-usaha yang mengalami penunggakan biasanya bergerak di bidang pertanian dan perdagangan, disebabkan oleh siklus cuaca dan nilai jual beli yang sering berubah.

"Dalam menghadapi kendala pembayaran oleh pelaku usaha, PNM akan melakukan upaya penagihan berupa "desk call" dan mengirim surat penagihan dan bagi pelaku usaha yang tetap menunggak, dapat dilakukan 'reschedule' pembiayaan menjadi lebih panjang agar angsuran menjadi lebih ringan dan nasabah dapat mengangsur sesuai kemampuan," katanya.

Selain itu, dalam upaya pencegahan kendala pembayaran yang dilakukan oleh PNM dengan cara menekan Non performing loan (NPL) dibawah lima persen.

"Sesuai dengan komitmen manajemen untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan, maka untuk penyaluran pembiayaan melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), NPL dijaga di bawah 5 persen," kata Hikmah Yetty.