Pekanbaru menuju pemukiman perkotaan layak huni

id kota pekanbaru,pekanbaru layak huni,pekanbaru smart city

Pekanbaru menuju pemukiman perkotaan layak huni

Penyerahan bantuan kepada perwakilan kelurahan. (ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Usia 235 tahun membuat Kota Pekanbaru cukup matang untuk menjadi salah satu nominasi untuk mencapai gerakan 100 smart city, di Indonesia. Seperti yang dipujikan oleh Bappenas tahun lalu saat berkunjung ke Pekanbaru yang diwakili, Andiyanto Haryoko, Kepala Sub Direktorat Energi Non Tenaga Kelistrikan.

Dimana Bappenas RI sangat mengapresiasi kemajuan Kota Pekanbaru lewat penyusunan konsep dan visi-misi untuk menjadikan Pekanbaru sebagai Smart City yang Madani.

"Sesuai dengan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah pemerintah pusat, smart city memang menjadi strategi pengembangan infrastruktur dalam konteks pengembangan wilayah.

Dan Pekanbaru merupakan salah satu kota yang kami anggap cukup maju dalam konsep dan visi-misinya untuk menjadi kan smart city," kata Andiyanto saat itu.

Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015, untuk mewujudkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dalam penyediaan infrastruktur, Dinas Perkim Kota Pekanbaru juga menggelar loka karya National Slum Upgrading Program (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2019.

Acara yang digelar Rabu (2/10) di Pekanbaruitu juga sekaligus penyerahan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Rp8,5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Dinas Pemukiman Kota Pekanbaru.

Kegiatan dihadiri oleh Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Pekanbaru dr. El Sabrina, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau Ikrar Setiati ST MT, Kadis Perumahan Rakyat dan Permukiman kota Pekanbaru Ardhahni MT, seluruh Camat, Lurah, LKM dan tamu undangan lainnya.

Dalam hal ini, Assisten II Wali Kota Pekanbaru El Sabrina mengatakan dalam rangka meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh yang terdapat di Kota Pekanbaru, kegiatan ini merupakan dukungan dalam mewujudkan pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana dasar pemukiman berbasis kemasyarakatan.

El Sabrina juga mengapresiasikan pelaksanaan kegiatan loka karya Tim Kotaku yang diisi dengan program sangat positif terkait upaya membangun bersama dalam mendukung target nasional RPJMN 2015 - 2019 yakni tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi nol hektare melalui penanganan kawasan pemukiman kumuh seluas 38.431 ha.

Karakteristik pemukiman

Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR sesuai UU No.1 Tahun 2011 perumahan dan pemukiman menetapkan beberapa karakteristik perumahan dan pemukiman kumuh yang dilihat dari berbagai aspek fisik, pertama merupakan entitas perumahan dan permukiman, kedua kondisi bangunan tidak memenuhi syarat, tidak teratur dan memiliki kepadatan yang tinggi. Dan ketiga kondisi sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat di antaranya, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan persampahan, pengelolaan air limbah, pengamanan kebakaran, ruang terbuka publik.

"Maka melihat ketiga poin tersebut, perlu kita Kota Pekanbaru melaksanakan lokakarya program Kotaku tahun 2019 ini," tegas El Syabrina.

Pemerintah Pekanbaru melalui lokakarya ini, sangat mengharapkan kerjasama kepada seluruh masyarakat dalam menciptakan Kota Pekanbaru menjadi kawasan tanpa kumuh ke depannya.

"Kami berharap, semoga kegiatan Lokakarya Kotaku ini dapat menjadi pemenuhan indikator dalam menciptakan Kota Pekanbaru sebagai Smart City yang madani serta Pekanbaru tanpa kawasan kumuh nantinya," tambah El Sabrina.

Penyerahan bantuan kepada perwakilan kelurahan. (ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru)


Bantuan Rp8,5 miliar

Untuk mewujudkan semua program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Pekanbaru tahun 2019 ini, Ibu Kota Provinsi Riau ini mendapatkan bantuan Rp8,5 miliar dari Kementerian PUPR.

Kadis Perumahan Rakyat dan Permukiman kota Pekanbaru H. Ardhahni MT, menjelaskan bantuan Rp8,5 miliar ini akan dipergunakan untuk menangani permasalahan kota kumuh yang berada di tujuh kelurahan lokasi berdampingan dengan kotaku.

"Secara nasional kawasan pemukiman kumuh yang harus dituntaskan oleh program Kotaku pada tahun 2019 sebesar 23,656 Ha dari total luasan kumuh nasional sebesar 38,431 Ha," ujar Kadis Perkim Pekanbaru.

Adapun menurut Ardhahni, capaian pengurangan kumuh secara komulatif sampai Desember tahun 2018 seluas 13.089,56 Ha, sedangkan rencana penanganan kumuh tahun 2019 seluas 13.704,03 Ha untuk kota Pekanbaru secara komulatif luas kawasan kumuh berdasarkan Surat Keputusan Walikota yakni 113,56 Ha dan tahun 2019 menyisakan 27,84 Ha.

"Hal ini akan menjadi tantangan bagi kita untuk menuntaskan kawasan kumuh di Kota Pekanbaru pada tahun 2019 ini," tambah Ardhahni.

Ia pun menyebutkan, sebagai upaya mendukung pengurangan luasan pemukiman kumuh sampai dengan nol ha, program Kotaku akan menyelenggarakan kegiatan infrastruktur Skala Kawasan dan Skala Lingkungan.

"Untuk infrastruktur skala kawasan nantinya bersumber dari pinjaman luar negeri Islamic Development Bank (IDB) yang mana investasi tersebut ditujukan untuk perbaikan atau peningkatan kualitas infrastruktur yang bersifat jaringan dengan pelayanan yang terkoneksi pada kawasan pemukiman kumuh," imbuh Kadis Perkim Pekanbaru itu.

Untuk mencapai itu semua, menurutnya, perlu menegaskan beberapa hal, di antaranya memastikan bahwa Koordinator Kota/Assisten Kota Mandiri mampu memahami pos pembangunan infrastruktur pemukiman pendukung penghidupan masyarakat berbasis komunitas serta petunjuk teknis Operasional dan Prosedur infrastruktur serta mengaplikasikannya dalam pelaksanaan kegiatan Kotaku.

Kegiatan lokakarya diakhiri dengan pemberian simbolis penyerahan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) tahun 2019 sebesar Rp8,5 Milyar untuk tujuh kelurahan dengan rincian, Kelurahan Pesisir sebesar (Rp1 miliar), Kelurahan Rintis (Rp1 miliar), Kelurahan Sri Meranti (Rp1 miliar), Kelurahan Tanjung Rhu (Rp1 miliar), Kelurahan Tampan sebesar (Rp1 miliar),Kelurahan Limbungan (Rp1 miliar), dan Kelurahan Lembah Damai (Rp1 miliar). (ADV)