Demo mahasiswa di Makassar berujung bentrok

id Demo Makassar, bentrok, kebijakan DPR, UU KPK, RKUHP, petanahan,berita riau antara

Demo mahasiswa di Makassar berujung bentrok

Polisi memukul mundur para demonstran saat terjadi bentrokan aksi penolakan Undang-undang KPK, RKHUP, RUU Pertanahan dan Pemasyarakatan, serta kebijakan lainnya di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019). ANTARA/Daarwin Fatir.

Makassar (ANTARA) - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar. Sulawesi Selatan, yang melakukan aksi di depan kantor DPRD Sulsel menuntut penolakan sejumlah kebijakan DPR berujung bentrokan dengan aparat keamanan, Selasa.

Aksi yang tergabung dalam mahasiswa Makassar bergerak tersebut menuntut pembatalan UU KPK dan RKUHP, RUU Pertanahan, dan Pemasyarakatan, Minerba dan minta segera menetapkan RUU PKS.

Baca juga: Karhutla Riau - (VIDEO) Demo mahasiswa di kantor gubernur dan Mapolda Riau rusuh

Awalnya aksi berjalan kondusif, namun sejumlah mahasiswa mulai bereaksi dengan melakukan perusakan pagar kantor dewan setempat meminta agar mereka ditemui anggota DPRD.

Peserta aksi bahkan membakar ban bekas di depan kantor, selanjutnya membakar sebagian pagar yang dirusak bersama ban bekas karena aksinya tidak direspon. Puluhan polisi tetap berjaga-jaga mengawal aksi.

Selang beberapa saat, entah siapa yang memulai, terjadi saling serang batu ke arah kantor DPRD lalu dibalas petugas dengan gas air mata. Dua water Canon yang sudah bersiaga langsung diturunkan untuk membubarkan massa aksi.

Polisi terus memukul mundur demonstran dengan menggunakan gas air mata bersama aparat menggunakan tameng untuk menghalau massa.

Hingga saat ini kondisi di jalan Urip Sumoharjo masih tegang, polisi berusaha membubarkan jalannya aksi. Namun sebagai demonstran masih memilih bertahan di sudut jalan.

Bentrokan tersebut pecah usai pelantikan 83 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatanperiode 2019-2024. Meski demikian seluruh anggota DPRD yang dilantik berhasil keluar di penyu belakang kantor dewan setempat.

Demonstran merusak pagar kantor DPRD Sulsel saat aksi penolakan Undang-undang KPK, RKHUP, RUU Pertanahan dan Pemasarakatan, serta kebijakan lainnya yang berakhir bentrokan di kantor DPRD Sulsel, Makassar,Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019). ANTARA/Daarwin Fatir.