Jakarta (ANTARA) - Pakar tanaman hutan kota Prof. Endes N. Dahlan mengatakan pohon trembesi atau juga disebut pohon hujan paling tinggi menyerap karbondioksida (CO2) di udara.
"Yang menyerap CO2 paling tinggi itu trembesi atau ki hujan," katanya di Jakarta, Senin.
Baca juga: BBKSDA Riau siapkan skema wisata alam Taman Nasional Zamrud
Dia mengatakan pohon hujan yang memiliki rentangan cabang panjang hingga lebih dari 15 meter dapat menyerap 23 ton CO2 per tahun.
Namun demikian, dahan pohon ini hanya mampu menyerap CO2 selama 10 sampai satu bulan sebelum akhirnya jatuh berguguran.
Pohon tersebut akan membutuhkan energi cukup besar untuk dapat membentuk dahan yang baru dan juga mempertahankan cabang.
Sementara itu, Endes menggarisbawahi bahwa pada dasarnya semua tumbuhan memiliki kemampuan untuk menyerap polutan yang dapat menyebabkan polusi udara.
"Semua jenis tumbuhan bisa menyerap polutan di udara," katanya.
Namun, tanaman yang dapat menyerap polutan paling banyak adalah tanaman jenis pepohonan yang berdahan banyak.
"Mawar, anggrek, lidah mertua juga bisa, tapi tidak setinggi tanaman pepohonan kemampuan serapan polutannya," katanya.
Baca juga: Bupati Bengkalis Apresiasi Gerakan Menanam Pohon Pelindung
Baca juga: Dishutbun Rohul Tanam 10 Ribu Pohon Pelindung
Baca juga: Warga Pekanbaru Diimbau Jaga Pohon Pelindung
Pewarta: Katriana
Berita Lainnya
Pohon tumbang di Jalan Tomang Raya akibat akar yang sudah busuk
18 April 2024 17:00 WIB
Retno Marsudi tegaskan Indonesia tak ingin melihat eskalasi konflik di Timur Tengah
18 April 2024 16:42 WIB
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Riau gelar donor darah
18 April 2024 16:28 WIB
53 rumah WNI bakal direlokasi pasca-kesepakatan batas Indonesia - Malaysia
18 April 2024 16:22 WIB
Suho EXO akan gelar konser solo pada 10 Agustus di Jakarta
18 April 2024 15:53 WIB
DPR RI dan Dubes Slovakia untuk Indonesia bahas kerja sama bidang pangan dan energi
18 April 2024 15:42 WIB
TNI AL siapkan KRI Halasan lakukan uji tembak rudal pada Latopslagab 2024
18 April 2024 15:33 WIB
Menimbang opsi terbaik untuk menjaga kestabilan kurs rupiah
18 April 2024 15:05 WIB