Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat hingga Sabtu (25/5) pukul 09.00 WIB, MK telah menerima 333 pendaftar permohonan perkara perselisihan hasil pemilu untuk DPR, DPRD, dan DPD RI.
"Ada 333 pendaftar permohonan yang diterima MK," ujar juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Yusril nilai langkah Prabowo-Sandi ke MK langkah yang tepat dan terhormat
Dari 333 permohonan tersebut, 11 di antaranya adalah pendaftar permohonan untuk sengketa hasil Pemilu Legislatif di tingkat DPD RI, sedangkan sisanya adalah permohonan sengketa hasil Pemilu Legislatif di tingkat DPR / DPRD RI.
MK memperkirakan jumlah pendaftar bisa terus bertambah meskipun sudah melewati tenggat waktu pendaftaran permohonan yang ditetapkan pada Jumat (24/5) pukul 01.46 WIB.
"Kami di gugus depan MK tetap menerima pendaftaran, kami tidak boleh menolak satu berkas pun, karena nanti seluruh berkas yang masuk harus diserahkan kepada Hakim Konstitusi," ujar Fajar.
Fajar mengatakan yang berwenang untuk menolak atau melanjutkan permohonan hingga ke pokok perkara adalah hakim konstitusi.
Tenggat waktu pendaftaran sendiri dijelaskan Fajar merupakan salah satu syarat adminitrasi supaya perkara dapat dilanjutkan.
Baca juga: Tim Prabowo-Sandi serahkan 51 bukti ke MK
Baca juga: Gugatan Prabowo Subianto diputuskan MK maksimum 14 hari
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Berita Lainnya
Malaysia mengutuk keras serangan Israel di tengah upaya gencatan senjata
08 May 2024 17:02 WIB
Wapres Ma'ruf Amin sebut media jadi instrumen efektif tebarkan kebaikan
08 May 2024 16:46 WIB
Bahama menyatakan secara resmi akui negara Palestina
08 May 2024 16:38 WIB
Bina 148 UMKM, PT IKPP raih penghargaan 'Indonesia Best CSR in Pulp & Paper Sector 2024'
08 May 2024 16:14 WIB
Staf Ahli Menkumham beri penguatan Tusi serta reformasi birokrasi
08 May 2024 16:09 WIB
Kemhan RI ajukan anggaran khusus tangani Papua untuk beli heli dan sensor
08 May 2024 16:01 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo ingatkan pentingnya ketahanan budaya di era globalisasi
08 May 2024 15:48 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dukung terciptanya jurnalisme yang berkualitas
08 May 2024 15:26 WIB