Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai pernyataan Prabowo Subianto yang tidak mengakui hasil rekapitulasi KPU, menimbulkan efek lanjutan ke depannya yaitu kemungkinan berdampak pada massa di bawah.
"Pidato Pak Prabowo itu artinya beliau tidak akan ke MK bahkan tidak akan ke Bawaslu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Kamis.
Baca juga: Ini pernyataan Prabowo saat syukuran klaim kemenangan di TMII
Setelah itu menurut dia, berikutnya pasca-pengumuman hasil rekapitulasi tanggal 22 Mei yang dikhawatirkan dan harus dipikirkan secara matang oleh semua pihak itu adalah efek kepada publik yaitu massa di bawah.
Karena itu dia mengimbau agar aparat tidak menambah radikalisme massa namun pada saat yang bersamaan juga harus ada penanggung jawabnya agar jangan banyak situasi yang tidak terkendali.
"Tapi sebagian dari sebab tidak terkendalinya itu aparat kelihatannya terlalu nampak represif, jangan anggap itu sebagai kekecewaan," ujarnya.
Fahri mengibaratkan dalam permainan sepak bola saja ada kekecewaan, apalagi kontestasi politik seperti Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Karena itu dia menyarankan agar Kepolisian melihat situasi secara tenang, jangan takut ada makar karena diyakininya tidak ada masyarakat yang mau makar.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang curang, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Prabowo menduga telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai dugaan kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Baca juga: Bawaslu nyatakan KPU terbukti langgar tata cara input Situng Pemilu. Apa konsekuensinya?
Baca juga: Prabowo-Sandi tak percaya lembaga hukum, enggan ajukan gugatan Pemilu ke MK
Pewarta: Imam Budilaksono