Rektor UIN bantah pemecatan Ustaz Abdul Somad

id Rektor, UIN Suska, Abdul Somad,ustaz abdul somad,ustaz abdul somad dipecat,berita riau antara,berita riau terbaru

Rektor UIN bantah pemecatan Ustaz Abdul Somad

Arsip foto. Ustaz Abdul Somad atau UAS saat menyampaikan tausiahnya. (Antaranews/Adriah Akil)

Pekanbaru (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UINSuska) Riau, Akhmad Mujahidin membantah isu pemecatan UstazAbdul Somad sebagai dosen di perguruan tinggi Islam negeri terbesar di Provinsi Riau tersebut menyusul beredarnya surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Akhmad di Pekanbaru, Rabu mengatakan surat tersebut hanya berisi tentang permintaan klarifikasi dari KASN terkait sikap Ustaz Abdul Somad(UAS), yang menyatakan dukungannya kepada salah satu pasangan calon presiden beberapa waktu lalu.

"Surat itu kita terima tanggal 2 Mei (2019) kemarin. Saat ini kami sedang berupaya menghubungi UAS. Beliau belum bisa dihubungi," katanya.

Akhmad membenarkan surat KASN yang saat ini beredar luas di kalangan masyarakat. Sejumlah warganet pun menyebarkan isu bahwa surat tersebut bentuk pemecatan UAS sebagai dosen UIN Suska Pekanbaru.

Akhmad mengatakan bahwa surat itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemecatan UAS. Bahkan, dia mengatakan UIN Suska sama sekali tidak memiliki niat untuk mencopot ustaz sejuta penonton di media sosial youtubeitu sebagai dosen dengan status pegawai negeri sipil. Dia mengaku bahwa UAS merupakan aset sebagai dosen berprestasi.

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya terus berupaya menghubungi UAS. Dia menuturkan telah mengirimkan surat ke kantor Tafaqquh tanggal 6 Mei kemarin. Selain itu, pihaknya juga terus berupaya menghubungi via telfon dan WhatsApp, meski hingga kini belum ada jawaban dari ustaz sejuta umat itu.

"UAS belum bisa dikontak. Makanya belum bisa klarifikasi ke beliau," kata Akhmad.

Lebih jauh, dia menuturkan KASN memberikan waktu hingga 14 hari sejak surat itu diterima. Dia mengatakan meski surat itu dikeluarkan tanggal 16 April 2019 lalu, dirinya baru menerimanya pada 2 Mei 2019 kemarin.

"Iya betul. Surat itu tanggal 2 (Mei) kemarin sampai. Maka 14 hari sejak 2 Mei itulah," ujarnya.

UAS Cuti Belajar

Saat disinggung keberadaan UAS yang membuat rektor kesulitan mencari dosennya itu, Akhmad mengatakan bahwa sejatinya UAS saat ini tengah mengambil cuti belajar.

Dia mengatakan UAS sedang dalam masa cuti mengajar untuk menyelesaikan studi program doktor (S3) Konsentrasi Al-Sunnah wa Ulumum Hadits, di Omdurman Islamic University, Khartoun Sudan.

"Saya sendiri yang memberikan izin cuti kepada beliau," tuturnya.

Dia pun memperlihatkan surat izin belajar melalui SK Pemberian Tugas Belajar, Nomor: B-5648 /SJ/BII.4/Kp.02.3/08 /2018. Masa tugas belajar diberikan selama enam semester terhitung tahun ajaran 2018/2019 sampai dengan 2020/2021.

"Secara administrasi, beliau sedang masa belajar menyelesaikan studi S3 di Sudan," ujarnya.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad ajak masyarakat tolak politik uang

Baca juga: Ustaz Somad penuhi panggilan Pengadilan Negeri Pekanbaru tapi batal bersaksi. Kok bisa?