Setya Novanto terlihat di restoran, Ditjen PAS janji tindak tegas

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, setya Novanto

Setya Novanto terlihat di restoran, Ditjen PAS janji tindak tegas

Dokumentasi - Setya Novanto berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (28/8/2018). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta (ANTARA) - Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham berjanji akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan dalam kasus dugaan terlihatnya terpidana perkara korupsi Setya Novanto di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Humas Dirjen PAS Ade Kusmanto mengakui bahwa Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto.

Baca juga: Wah, KPK tahan empat anggota DPRD Lampung Tengah

"Dengan diagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto," kata Ade kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia menyatakan berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati bahwa pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah.

"Pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dilaksanakan 24 April 2019, berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Ade.

Menurut Ade, rujukan terencana antar/luar provinsi meminta persetujuan pelaksanaan rujukan kepada Dirjen PAS melalui Kantor Wilayah Kemenkumham setempat

"Dalam izin disebutkan pelaksanaan pengobatan lanjutan dapat dilaksanakan di RS rujukan pemerintah tetap memperhatikan pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dan tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan," tegasnya.

Baca juga: KPK jadwal ulang panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi

Baca juga: Duta Palma dan pemiliknya jadi tersangka suap alih fungsi hutan di Riau

Pewarta: Joko Susilo