Polisi Panggil Saksi Kasus Ular Di Dumai

id polisi panggil, saksi kasus, ular di dumai

Dumai, 6/10 (ANTARA) - Polisi Resort Kota Dumai, Riau, telah memanggil empat saksi dalam kasus penemuan ular di ruang rapat Wakil Wali Kota Dumai Agus Widayat.

Kepala Polres Dumai AKBP Hersadwi Rusdiyono, Rabu, kepada sejumlah wartawan mengatakan, dalam proses itu, keempat saksi yang masing-masing dua petugas kebersihan kantor dan dua petugas keamanan (security) ditanya seputar penemuan ular di ruang tersebut.

"Empat saksi tersebut kita panggil secara terpisah," terangnya.

Hersadwi menjelaskan, sampai saat ini belum ada indikasi ada orang lain yang sengaja meletakkan ular tersebut.

"Sampai sekarang kasus ini masih dalam penyelidikkan mendalam," tuturnya.

Ia mengatakan, kemungkinan luar masuk sendiri ke ruang itu juga bisa terjadi karena lingkungan kantor di kelilingi semak belukar.

"Indikasi kesengajaan belum kita temukan kebenarannya. Beberapa anggota juga kita tugaskan untuk terus memantau tempat kejadian, barangkali ditemukan ular sejenis," ucapnya.

Sementara rumor yang beredar di lingkungan Pemerintah Kota Dumai saat ini, mengaitkan keberadaan ular itu dengan serangan mistik yang yang dilakukan lawan politik atas kemenangan pasangan Khairul Anwar-Agus Widayat pada pemilihan umum kepala daerah pada Juni 2010 lalu.

Pada pilkada itu, pasangan incumbent Zulkifli AS-Agus Widayat, serta pasangan Herdi Sulioso-Mas Ibra Sulaiman kalah dengan selisih suara diatas 5 persen.