Polisi kembali panggil Personel grup idola K-pop BTS, Jungkook BTS

id Berita hari ini , berita riau terkini, berita riau antara, Jungkook BTS

Polisi kembali panggil Personel grup idola K-pop BTS, Jungkook BTS

Jungkook, salah satu personel grup idola K-Pop Bangtan Sonyeondan (BTS) (Instagram/@bts.bighitofficial/Antaranews)

Jakarta (ANTARA) - Personel grup idola K-pop BTS, Jungkook, telah mendapatkan panggilan dari kepolisian terkait dengan kecelakaan mobil baru-baru ini, demikian dikutip Soompi, Jumat.

Kantor Polisi Yongsan, Seoul mengkonfirmasi bahwa Jungkook telah dipanggil karena diduga melanggar UU Lalu Lintas Jalan dan UU Kasus Khusus Mengenai Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas, sehingga menyebabkan kecelakaan antara mobilnya dengan taksi.

Sebelumnya, Jungkook diinterogasi karena tabrakan kecil dengan taksi. Sebuah laporan klarifikasi dirilis pada Senin (4/11), menjelaskan bahwa dia tidak mengemudi dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Gandeng BTS, Casetify hadirkan lini aksesori ponsel

Lebih lanjut, polisi mengatakan bahwa anggota termuda BTS itu dapat dipanggil lagi setelah pihaknya menerima diagnosa medis, atau keterangan kerusakan dari korban, yakni pengemudi taksi.

Agensi yang menaunginya, yaitu Big Hit Entertainment sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Jungkook dan supir taksi mencoba untuk mencari keputusan bersama.

“Jungkook dipanggil karena konfirmasi dari pengemudi taksi yang ditabrak. Penyelesaian (antara Jungkook dan supir) adalah masalah pribadi dan tidak terkait (dengan penyelidikan polisi)," ujar seorang sumber dari kepolisian.

Perwakilan Polisi Yongsan juga mengatakan bahwa mereka belum dapat mengungkapkan lebih banyak detail karena penyelidikan masih berlangsung.

Namun, pihaknya memastikan jika idola kelahiran 1997 itu dapat dipanggil kembali oleh pihak yang berwajib guna diinterogasi lebih lanjut dalam waktu dekat.

Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira