Polisi panggil PT Wika terkait tongkang tenggelam

id polisi panggil, pt wika, terkait tongkang tenggelam

Dumai, (ANTARARIAU News) - Kepolisian Resort (Polres) Kota Dumai, Riau, akan memanggil managemen PT Wijaya Karya (Wika) untuk dimintai keterangan terkait kapal tongkang tenggelam di Dermaga B, PT Pelindo, Dumai.

"Untuk saksi nakhoda kami sudah memeriksa dan mengambil keterangannya. Berikut beberapa pekerja lainnya yang juga menjadi korban atas insiden tenggelamnya tongkang," kata Kepala Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Dumai, Ajun Komisari Hanafi di Dumai, Senin.

Akibat insiden tersebut seorang pekerja lepas perusahaan berbadan usaha milik negara atas nama Mihkeil Son (22), warga Jalan Gajah Mada, Dumai, ditemukan tewas membusuk setelah selama dua hari sempat dinyatakan hilang.

Menurut Hanafi, pemanggilan pihak managemen Wika adalah sebagai saksi mengingat peristiwa maut itu terjadi di wilayah BUMN itu.

"Setelah semua saksi baik korban maupun nakhoda tongkang kami periksa, dan untuk kepentingan pengembangan, selanjutnya baru pihak perusahaan. Semuanya akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Juru bicara PT Wika yang enggan disebutkan namanya mengatakan pihaknya siap untuk membantu aparat kepolisian dalam menuntaskan penyelidikan kasus tongkang tenggelam yang disewa PT Wika.

"Kapan pun kami siap untuk menjadi saksi terkait tenggelamnya tongkang dan tewasnya seorang pekerja lepas subkontraktor kami," ujarnya.

Kapal tongkang yang disewa oleh PT Wika dikabarkan tenggelam saat menarik jangkar dari sisi Dermaga B yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Dumai Kamis (22/9) sekitar pukul 17.45 WIB.

Lima orang buruh atau pekerja lapangan yang tengah berada pada badan kapal tersebut sempat tenggelam, empat dapat diselamatkan, sementara satu atas nama Mihkeil Son yang sempat dinyatakan hilang, akhirnya ditemukan tewas mengapung di pantai Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, berjarak dua mil dari lokasi tenggelamnya tongkang.