BC Tembilahan amankan Lima Kilogram Sabu dari tiga tersangka

id Bea cukai tembilahan, penangkapan 5 Kilogram sabu, narkotika, kasus narkotika, polres Inhil,berita riau antara,berita riau terbaru,berita riau terkini

BC Tembilahan amankan Lima Kilogram Sabu dari tiga tersangka

Tiga tersangka kasus narkotika beserta barang bukti (Antaranews/Adriah)

Tembilahan, Riau (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil menegah upaya peredaran lima Kilogram narkotika jenis sabu dengan kemasan Refined Chinese tea merek Guanyinwang yang dibawa oleh tiga tersangka dari Kota Batam.

Kepala KPPBC Tembilahan, Anton Martin, mengatakan penangkapan terhadap tiga tersangka yang masing-masing inisial M (36) I (20) dan E (24) terjadi di pelabuh Pelindo saat ketiga tersangka tiba di Kota Tembilahan menggunakan kapal peri Rahmat Jaya, Rabu (3/4) sore sekitar pukul 15.40 WIB.

"Barang bukti dibawa ketiga tersangka dari batam, kemungkinan mau ke Medan tapi transit di Tembilahan," tutur Anton Martin, dalam konferensi persnya di Kantor Bea Cukai Tembilahan, Rabu malam (3/4).

Baca juga: BC Dumai gagalkan penyelundupan satwa langka ke Malaysia, ada burung Cendrawasih dan Rangkong

Anton memaparkan saat melakukan penangkapan, satu dari tiga orang tersangka sempat melarikan diri. Namun setelah dilakukan pencarian, sekitar pukul 16.20 WIB tim Bea Cukai kembali berhasil menangkap satu orang tersangka yang lolos saat hendak membeli tiket travel menuju Medan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan oleh dua orang yang dicurigai, ditemukan tiga bungkus Refined Chinese tea merk anyinwang yang sebelumnyadiduga sabu-sabu. Sedangkan dari satu tersangka lainnya yang sempat melarikan diri kembali didapati dua kotak barang bawaan yang sama.

selain barang bukti berupa sabu, juga ditemukan barang lain berupa tas, dompet dan handphone.

Anton mengatakan, Bea Cukai Tembilahan sudah memperoleh beberapa informasi terkait penyelundupan sabu melalui proses identifikasi jaringan narkoba sejak satu bulan yang lalu.

Baca juga: BC Tembilahan amankan ratusan karton miras Illegal senilai 4 miliar

Setelah melalui pengembangan informasi inteligen, penangkapan penyelundupan narkoba dari batam ini pun dilakukan.

Berdasarkan penelusuran, ketiga tersangka merupakan warga Aceh, adapun route penyelundupan yakni dari Batam, Tembilahan Menuju Medan.

"Ketiga tersangka merupakan warga Aceh. Kita belum tau pasti dimana barang haram tersebut mau diedarkan, yang jelas dapatnya dari batam dan kabarnya mau ke Medan," papar Anton.

Saat ini sudah dilakukan penindakan terhadap ketiga tersangka, adapun rencana tindak lanjut dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Polres Inhil.

Baca juga: Polda Riau sita Rp1 miliar aset bandar narkoba