PLN Setuju Perubahan Kontrak Gas Kalila

id pln setuju, perubahan kontrak, gas kalila

Pekanbaru, 1/9 (ANTARA) - PLN memberi sinyal persetujuan untuk mengubah kontrak pasokan gas untuk bahan bakar pembangkit listrik di Pekanbaru, setelah PT Kalila Energy mengalami kesulitan dalam proses pemipaan akibat kendala tingginya biaya pembebasan lahan.

"Direktur Utama PLN Dahlan Iskan sudah setuju meski baru secara verbal," kata Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan BP Migas Elan Biantoro, ketika dihubungi ANTARA dari Pekanbaru, Rabu.

PT Kalila terikat kontrak GSA (Gas Sale Agreement) dengan PT PLN untuk memasok gas sebanyak 30 juta meter standar kaki kubik atau MMSCFD untuk pembangkit listrik Teluk Lembu, Pekanbaru.

Kontrak itu ditandatangani pada tahun 2005 dan sempat mengalami perubahan tahun 2007 mengenai harga jual gas, kata elan Biantoro.

Dengan pasokan gas itu, maka PLN bisa meningkatkan kemampuan pembangkit Teluk Lembu dari 40-50 Megawatt (MW) menjadi 100 MW. Namun, hingga kini Kalila kesulitan membangun pipa gas sepanjang sekitar 50 kilometer dari lapangan Segat, Kabupaten Pelalawan ke Pekanbaru.

"BP Migas merekomendasikan agar pemipaan tidak perlu dilakukan, melainkan dengan pembangunan pembangkit di "well head" (mulut sumur)," ujarnya.

Pembangunan pembangkit di mulut sumur kemudian listrik dialirkan melalui jaringan kabel tegangan tinggi, lanjutnya, dinilai lebih ekonomis dan aman ketimbang pemipaan.

Manager Humas PT Kalila, Dahrul Hidayat mengatakan pihaknya kesulitan dalam pembebasan lahan karena harga jual lahan langsung melonjak dalam proses perundingan . Ia mencontohkan harga lahan di daerah Langgam, Kabupaten Pelalawan yang berdasarkan NJOP hanya berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta melonjak jadi Rp200 juta per hektare.

"Kami memperkirakan biaya pembebasan lahan sekitar 50 kilomenter memakan biaya sampai Rp500 miliar. Banyak mafia tanah yang menghambat proses pembebasan lahan," ujarnya.

Akibat dari hal tersebut, lanjutnya, proses pemipaan sejauh 50 kilometer dari sumur gas ke pembangkit PLN hingga kini sama sekali belum berjalan.

Pewarta :
Editor: Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2010

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.