Empat Pemuda Ditahan Akibat Bakar Mantan Pacar

id empat pemuda, ditahan akibat, bakar mantan pacar

Pekanbaru, 23/8 (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Riau menangkap empat pemuda yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana akibat menganiaya dan membakar Anisa Fitri, gadis (14) yang ternyata adalah mantan pacar para pelaku.

"Para pelaku akan kami jerat dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau seumur hidup," kata Kapolres Kampar AKBP MZ Muttaqien, ketika dihubungi di Pekanbaru, Senin.

AKBP Muttaqien menjelaskan, para tersangka berinisial U (18), TS (18), Ag (23) serta RJ (25). Mereka telah buron selama dua bulan, setelah melakukan aksi keji terhadap Anisa.

Anisa, yang menjadi siswi kelas II SMP Kubang Raya Kampar, ditemukan seorang warga Kampar pada akhir Juni . Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan nyaris tak bisa dikenali karena seluruh tubuh gosong akibat dibakar pelaku.

"Dari keterangan pelaku, mereka nekat menghabisi Anisa karena cemburu dan sakit hati," ujar Muttaqien.

Menurut para tersangka, lanjutnya, mereka sakit hati karena korban yang diketahui memiliki paras cantik kerap "berselingkuh".

Menurut dia, para tersangka berhasil ditangkap di rumah masing-masing setelah sempat kabur ke luar Riau. Dari keterangan tersangka, lanjutnya, para tersangka telah merencanakan aksi keji tersebut.

Salah satu tersangka, yang berinisial U menelepon korban untuk merencanakan pertemuan. Sedangkan, tiga tersangka lainnya menunggu di lokasi tempat tersangka U akan membawa korban di perbatasan Pekanbaru-Kampar.

U berhasil membawa ABG cantik itu ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor. Begitu sampai di lokasi, korban langsung dihajar tersangka dengan kayu.

"Setelah itu korban langsung diikat dan ditidurkan, mulut disumpal. Kemudian para tersangka membakarnya," katanya.