Bengkalis (Antarariau.com)- Empat Pemuda, warga kelurahan Terkul Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diamankan kepolisian sektor Rupat saat sedang berpesta sabu di salah satu rumah.
"Keempatnya berinisial IS (22), WR (31), AZ (30), dan NZ (21), penangkapannya dilakukan pada Kamis kemarin (8/6) tepatnya pada pukul 15.00 wib," kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengkalis Jumat.
Dia mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat pada pukul 14.00 wib sedang berlangsung pesta sabu- sabu disebuah rumah yang berada di Jalan Soebrantas Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat.
"Mendapat informasi adanya pesta sabu, petugas kepolisian langsung melakukan penggerebekan, dan setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket kecil sabu-sabu dan alat penghisap dibagian dapur tepatnya diatas meja," katanya.
Dia melanjutkan, para tersangka mengaku barang haram itu adalah milik DK yang saat ini masuk DPO yang berhasil melarikan diri pada saat terjadi penggerebekan.
"Kini keempat tersangka digiring ke Mapolsek Rupat guna penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Zulkifli.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB