PSPS Belum Transparan Soal Dana

id psps belum, transparan soal dana

Pekanbaru, 18/8 (ANTARA) - Manajemen PSPS Pekanbaru hingga kini belum memberi laporan soal penggunaan dana yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru dan APBD Provinsi Riau tahun 2009 secara transparan meski DPRD setempat terus mendesak.

"Seandainya ada pihak-pihak yang meminta laporan pertanggung jawaban keuangan yang kita pakai, maka minta ke KONI masing-masing," ujar Manajer PSPS Dastrayani Bibra di Pekanbaru, Rabu.

Pernyataan itu juga menjawab desakan berbagai kalangan di Riau agar klub sepak bola kebanggaan warga setempat yang berlaga di liga paling bergengsi di dalam negeri itu untuk transparan dalam pengelolaan dana terutama yang bersumber dari APBD.

Ketika Indonesia Super League (ISL) musim kompetisi 2009/2010 digelar, PSPS Pekanbaru mendapatkan suntikan dana sebesar Rp7,5 miliar dari APBD Kota Pekanbaru dan Rp1 miliar dari APBD Provinsi Riau.

Menurut Dastrayani, bantuan dana yang berasal dari uang rakyat itu berada di pos KONI, baik tingkat provinsi dan kota, sehingga PSPS hanya bertanggung jawab kepada lembaga yang mengurusi dunia olahraga tersebut termasuk kepada Wali Kota Pekanbaru selaku Ketua Umum PSPS.

Pihaknya juga membatah jika tidak menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola PSPS, sebab manajemen telah melakukan audit keuangan PSPS melalui dua auditor yang disewa agar tidak menimbulkan masalah di belakang hari.

"Jadi mekaniskme dan prosedurnya kan sudah jelas. Karena kita mengambil uangnya melalui KONI, makanya jika DPRD Pekanbaru ingin mengetahui laporan keuangan kita maka minta kepada KONI la..., jangan diminta ke PSPS-nya," kata dia menjelaskan.

Sebelumnya DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau mendesak Klub PSPS Pekanbaru segera menyerahkan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi dari bantuan dana pemerintah daerah yang diberikan pada tahun 2009.

"Uang rakyat yang diberikan kepada PSPS itu tidak jelas penggunaan dan tidak memiliki laporan keuangan, maka telah menjadi masalah baru bagi Pemko Pekanbaru," ujar Ketua Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pekanbaru Tahun 2009, Muhammad Fadri.

Akibatnya, menjadi temuan yang diyakini ketidakwajaran dalam penambahan asset tetap Pemko Pekanbaru sebesar Rp230,94 miliar, termasuk di antaranya Rp7,5 miliar bagi PSPS karena tidak dilaksanakan dengan tertib berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau terhadap APBD Pekanbaru tahun 2009.

Bahkan Pemerintah Provinsi Riau mengancam akan menghentikan bantuan dana PSPS untuk mengarungi ISL musim kompetisi 2010/2011, jika tidak segera memaparkan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan keuangan daerah.

"Meski bantuan yang kami berikan kecil, namun kami tetap harus ada pertanggungjawabkan. Jika manajeman tidak terbuka dalam mempergunakan dana, maka pemerintah provinsi tidak memberikan bantuan lagi," ujar Kepala Biro Humas Setda Provinsi Riau, Rizka Utama Nasution.