Pekanbaru (Antarariau.com)- Tim Pembina Samsat Riau terdiri atas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperoleh 4 unit mobil samsat keliling hibah dari Bank Riau-Kepri.
Empat unit armada tersebut diserahkan oleh Direktur Bank Riau Kepri Irvandi Gustari kepada Pelaksana Tugas Gubernur Riau Wan Thamrin yang selanjutnya diserahkan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Indra Putrayana, di Menara Dang Merdu Bank Riau-Kepri
Menurut Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Provinsi Riau, Herry Kesuma tambahan armada samsat keliling ini akan dioperasikan tersebar di wilayah Provinsi Riau dalam rangka mendekatkan Kantor Bersama Samsat dengan para pemilik kendaraan bermotor sehingga dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari Kantor Bersama Samsat.
"Diharapkan dengan adanya tambahan mobil samsat keliling ini pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Riau dapat meningkat," katanya.
Selain itu dengan meningkatnya pembayaran PKB maka diharapkan pembayaran SWDKLLJ juga meningkat yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor. SWADKLLJ adalah sumbangan tahunan yang wajib dibayar berdasarkan Undang-Undang no 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalulintas jalan yang dipungut dari para pemilik atau pengusaha alat angkutan lalulintas jalan kepada korban atau ahli waris yang bersangkutan.
Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai tugas utama menjalankan UU.NO 33 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalulintas jalan.
Herry menyebutkan santunan yang telah dibayarkan kepada korban kecelakaan lalu lintas periode Januari-September 2018 tercatat sebesar Rp45,89 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 29,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp35,46 miliar.
Santunan yang dibayarkan periode Januari-September 2018 tersebut terdiri atas santunan meninggal sebesar Rp27,1 miliar, santunan luka-luka Rp17,98 miliar lebih, santunan cacat tetap Rp786,5 juta dan biaya penguburan Rp26 juta.