Pekanbaru,(Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru berhasil menciduk 63 pelajar SD dan SMP berseragam yang sedang asik main game di warung internet (warnet) setempat saat jam belajar.
"Ada tujuh Warnet yang kami sasar di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Delima, Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono di Pekanbaru, Rabu.
Sebut Agus Pramono kegiatan ini merupakan operasi rutin yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru. Pihaknya pada penertiban kali ini menurunkan dua peleton.
"Kami hanya menyisir tempat-tempat rawan seperti lokasi Warnet yang dekat dengan lingkungan sekolah," tutur dia.
Agus merinci dari 63 tangkapan diperoleh sebanyak 42 remaja berstatus pelajar. Sementara 21 remaja lainnya merupakan remaja putus sekolah.
"Sebagian besar para remaja ini ditangkap saat sedang bermain game online," ujar Agus.
Seluruh remaja yang ditangkap ini didata. Selanjutnya, para remaja ini ditahan sampai orang tua mereka datang menjemput.
"Kita catat alamatnya. Kita minta nomor telepon orang tuanya untuk menjemput," jelasnya.
Namun, jika ada remaja yang tidak dijemput orang tua, pihaknya akan menghubungi pihak sekokah.
"Nanti dibuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi," imbuhnya.
Selain siswa, ditambahkan dia pihak pengelola Warnet juga diingatkan agar tidak sembarangan menerima anak sekolah khususnya saat jam belajar berlangsung. Karena hal ini jelas membuat siswa sering bolos dan tidak belajar. Akhirnya akan merusak masa depan generasi muda.
"Kami himbau pemilik warnet jangan menerima anak sekolah saat jam sekolah, apalagi berseragam. Karena ini merusak mereka harusnya menuntut ilmu," pungkasnya.
Sementara itu salah satu siswa yang diamankan dari Warnet, yang namanya dirahasiakan mengaku ikut-ikutan bolos karena mata pelajaran matematika.
Akan tetapi ia dengan tertangkap kali ini mengaku tobat dan berjanji tidak bolos.
"Saya janji akan berubah, karena kasian orangtua saya yang sudah susah payah menyekolahkan," tambah dia.