Jakarta (Antarariau.com) - Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengingatkan bahwa berbagai bentuk regulasi yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seharusnya dapat mendorong pengembangan koral untuk diekspor.
Viva Yoga Mauladi dalam rilis di Jakarta, Kamis, mencontohkan bahwa pihaknya telah meminta Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan (BKIPM) Denpasar dan Mataram untuk segera mencabut surat larangan izin lalu lintas koral dan anemon dalam rangka meningkatkan nilai ekspor nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalamnya.
Permintaan tersebut merupakan salah satu kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi saat memimpin Rapat Gabungan Komisi IV DPR RI dengan sejumlah kementerian Kabinet Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9).
Ia memaparkan, surat larangan dari BKIPM tersebut termasuk salah satu persyaratan ekspor koral yang dinilai multitafsir.
Politisi PAN itu mengingatkan bahwa bila ekspor koral atau karang hias ditutup, akan ada sekitar 12 ribu tenaga kerja yang dirumahkan.
Selain itu, ujar dia, terdapat pula potensi hingga sekitar Rp150 miliar dari pendapatan yang diperoleh dari komoditas tersebut.
Viva Yoga juga mengungkapkan, setelah terbitnya surat tersebut, pengiriman koral dan anemon terjadi penahanan dan penolakan terhadap koral, baik yang berasal dari alam maupun hasil budi daya.
Dengan demikian, lanjutnya, dalam waktu singkat surat tersebut telah membuat goncangan yang mengancam efisiensi perusahaan koral di Tanah Air yang berpotensi mengurangi pemasukan devisa.
Sebelumnya, Dirjen Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto menyatakan bahwa regulasi yang dibuat oleh KKP tidak menghambat ekspor komoditas perikanan Nusantara, termasuk di kawasan terluar seperti Natuna.
"Sepanjang tahun ini berdasarkan pantauan kami, aktivitas ekspor khususnya di Kepulauan Natuna masih stabil. Ekspor yang baru-baru ini dilakukan di Natuna menunjukkan bahwa intensitas ekspor berjalan normal," kata Slamet.
Apalagi, menurut Slamet, Natuna yang terletak di Kepulauan Riau itu merupakan sentra budi daya kerapu nasional dan secara geografis cukup dekat dengan akses pasar di Hong Kong dan China.
Berita Lainnya
BKKBN Riau dorong semua pihak manfaatkan bonus demografi 2030
22 July 2023 20:36 WIB
Mendag: Perlu kerja sama dorong perdagangan RI dalam menghadapi tantangan global
02 November 2022 15:56 WIB
Indonesia perlu belajar dari tiga negara ini dorong adopsi kendaraan listrik
23 February 2021 16:32 WIB
Antisipasi potensi resesi, pemerintah perlu terus dorong konsumsi masyarakat
28 July 2020 15:22 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB