Jakarta (Antarariau.com) - Ozzy Albar, putra musisi Ahmad Albar ternyata sudah mengkonsumsi narkoba sejak 2008. Hal tersebut diketahui dari hasil penyelidikan pihak kepolisian terhadap pria bernama lengkap Fauzi Albar.
"Dia sudah mulai mencoba menggunakan baik itu sabu dan ganja, kemudian juga yang bersangkutan meminum obat penenang dari tahun 2008 sampai sekarang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ozzy menggunakan narkoba dengan alasan mencoba. Sampai saat ini pihak kepolisian juga masih memburu pemasok narkoba kepada putra pertama Ahmad Albar tersebut.
Sebelumnya, Ozzy Albar ditangkap di kawasan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 2,6 gram yang disembunyikan didalam saku celananya.
Atas perbuatannya ini, vokalis band Jibriel tersebut terbukti melanggar pasal 111 ayat 1 UU Narkotika Golongan 1 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.