Tiga Tersangka Perampokan Alat Berat Dilumpuhkan Polisi Dengan Tembakan

id tiga tersangka, perampokan alat, berat dilumpuhkan, polisi dengan tembakan

Tiga Tersangka Perampokan Alat Berat Dilumpuhkan Polisi Dengan Tembakan

Ilustrasi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga tersangka sindikat perampok peralatan elektronik alat berat, dengan salah satu di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan.

"Salah satu pelaku terpaksa diambil tindakan tegas karena melawan saat ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto, di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan pelaku yang terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki kanan tersebut berinisial SI. Hadi mengatakan selain melawan saat akan dilakukan penangkapan, SI pria berusia 33 tahun itu, juga merupakan residivis serta otak kejahatan perampokan itu.

Sedangkan dua pelaku lainnya yang turut berhasil ditangkap dari pengungkapan yang dilakukan pada Kamis pagi itu berinisial MM (18) dan SS (20).

Menurut Hadi, ketiga pelaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali dengan menyasar alat-alat berat di areal perusahaan perkebunan sawit Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Dalam aksinya, mereka juga dikenal tidak sungkan melukai operator alat berat, termasuk melakukan pengancaman dengan menggunakan diduga sejenis senjata api.

"Untuk senjata api masih dalam penyelidikan. Hanya saja mereka dikenal tidak segan untuk melukai hingga menyekap korbannya," katanya pula.

Hadi menjelaskan hingga kini pihaknya masih terus mendalami aksi kejahatan ketiga bandit tersebut, termasuk mengungkap penadah barang rampokan mereka yang dikenal cukup mahal di pasar gelap.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto menuturkan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan yang diterima polisi pada Juli 2018 lalu.

Dalam laporannya, pelaku disebut melakukan perampokan di areal perkebunan sawit PT ISS Afdeling IV, Tanjung Bauh, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

"Total kerugian dalam aksi mereka pada Juli lalu itu mencapai Rp90 juta," katanya pula.