Diberi SKK, Kejari Inhu Akan Panggili Perusahaan Tidak Berikan BPJS Ketenagakerjaan pada Karyawannya

id diberi skk, kejari inhu, akan panggili, perusahaan tidak, berikan bpjs, ketenagakerjaan pada karyawannya

Diberi SKK, Kejari Inhu Akan Panggili Perusahaan Tidak Berikan BPJS Ketenagakerjaan pada Karyawannya

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Kejari Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, akan memanggil sejumlah perusahaan untuk memastikan bahwa mereka telah melaksanakan undang-undang terkait dengan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hari Wibowo di Teluk Kuantan, Minggu, mengatakan bahwa UU BPJS Ketenagakerjaan mewajibkan bagi semua perusahaan untuk menaatinya.Jika tidak, akan ada denda dan sanksi tegas.

Kejari setempat telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP (Kantor Cabang Perintis) Kuansing. Oleh karena itu, pihaknya berperan aktif untuk memfasilitasi amanah UU tersebut.

"Program jaminan dari pemerintah itu harus berjalan optimal," sebutnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara adalah sebagai dasar untuk kegiatan itu.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan oleh pihak kejaksaan itu menindaklanjuti 212 surat kuasa khusus (SKK) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat kepada Kejari Kuansing.

"Kejari akan panggil semua perusahaan yang beraktivitas di wilayah Kuansing secepatnya," ujarnya.

Pihak kejari akan melakukan pola pendampingan guna memastikan perusahaan taat hukum sehingga karyawan yang bekerja dapat terlindungi.

Kepala Cabang Pembantu BPJS Kuansing Dinar Tatarigan menjelaskan bahwa penyerahan SKK Ketenagakerjaan ke Kejari sebagai tindak lanjut amanah UU, kepesertaan BPJS akan memperoleh perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama bekerja.

"BPJS Ketenegakerjaan sifatnya wajib bagi seluruh pekerja menurut UU, kecuali TNI/Polri," tegasnya.