DPRD Riau Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran

id dprd riau, seleksi calon, anggota komisi penyiaran

Pekanbaru, 8/7 (ANTARA) - DPRD Riau menggelar seleksi terhadap 21 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau melalui uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di ruang Komisi A Gedung DPRD Riau, di Pekanbaru, Kamis.

Seleksi yang berlangsung hingga malam hari itu dilakukan 10 orang anggota Komisi A DPRD Riau dan calon anggota komisioner yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan itu dibagi dalam tiga sesi yakni pagi, siang dan malam hari dengan masing-masing sesi dikuti tujuh calon anggota.

"Kita membutuhkan waktu untuk menilai jawaban dan dalam menentukan tujuh dari 21 orang calon anggota KPID Riau yang telah lulus seleksi dan mengikuti uji kelayakan," ujar anggota Komisi A DPRD Riau, Zukri, disela-sela jeda seleksi.

Menurut dia, aspek yang menjadi penilaian dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Riau yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Riau Bagus Santoso itu berbagi aspek mulai dari kapabilitas, komitmen hingga tindakan yang diambil jika seorang itu nantinya menjadi komisioner penyiaran.

"Mereka yang mengikuti ujian terakhir itu terdiri dari berbagai lintas profesi serta strata pendidikan yang selama ini berkecimpung dengan bekerja pada bidang media dan akademisi, dan telah melewati berbagai seleksi mulai dari administrasi, ujian tertulis hingga wawancara," katanya.

Dewan sendiri akan memilih tujuh calon utama dan tujuh calon cadangan yang ditetapkan berdasarkan peringkat penilaian yang diberikan dari jawaban-jawaban pertanyaan anggota Komisi A DPRD Riau seputar dunia penyiaran.

"Kemampuan mereka dalam pengembangan dunia penyiaran di Riau serta integritas yang mereka miliki merupakan penilaian kita. Paling lambat hasilnya Jumat pagi sudah kita serahkan ke instansi terkait untuk segera diumumkan," jelasnya.

Sebelumnya seleksi administrasi anggota KPID Riau yang dilakukan Dinas Komunikasi Informatika dan Pengolahan Data Elektonik Provinsi Riau itu sempat menuai protes dari sejumlah organisasi wartawan karena diduga bermasalah.

Sebab sejumlah nama yang memiliki kemampuan dan telah teruji di bidang penyiaran setempat selama dinyatakan tidak lulus dalam tes administrasi, sedangkan mereka yang masih terdaftar sebagai anggota partai politik dan kepemilikan media justru dinyatakan lulus oleh panitia.

"Panitia seleksi seharusnya transparan dan objektif dalam melakukan seleksi administrasi, karena saya melihat ada unsur kedaerah yang terlalu dipermasalahkan sehingga mereka tidak diluluskan dalam seleksi awal," ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Riau, Dheni Kurnia.

Namun seleksi terhadap para calon anggota KPID Riau itu sendiri terus berlanjut dan kini memasuki tahap akhir sebelum penentuan tujuh nama yang bakal menjadi komisioner penyiaran di provinsi tanah Melayu itu.