Kejari Bengkalis Terima Berkas Perkara Sabu-Sabu 55 Kg

id kejari bengkalis, terima berkas, perkara sabu-sabu, 55 kg

Kejari Bengkalis Terima Berkas Perkara Sabu-Sabu 55 Kg

Bengkalis (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau, merima berkas perkara narkotika jenis sabu-sabu 55 kilogram dan 46.718 butir pil ekstasi dari pihak kepolisian.

Kejari sudah menerima berkas tahap satu atau penyampaian berkas dari penyidik dengan barang bukti 55 kg dan 46.718 butir pil ekstasi beserta tiga orang tersangka, kata Kepala Kejaksaan Bengkalis Heru Winoto melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Iwan Roy Charles di Bengkalis, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa berkas perkara itu terpisah dan terbagi menjadi dua, yakni pertama berkas perkara tangkapan di Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis berupa barang bukti sabu-sabu seberat 25 kg dan pil ekstasi 20.800 butir dengan dua orang tersangka.

Berkas kedua, katanya lagi, pengembangan dari penangkapan di Pelabuhan RoRo Air Putih dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 30 kg dan pil ekstasi 25.918 butir dan satu orang tersangka.

Setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap, kata Iwan, perkara masuk tahap P-21, kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

"Kalau sudah P-21 berkas berkas ini akan dilimpahkan ke PN Bengkalis untuk disidangkan," katanya.

Oleh Alfisnardo