Bengkalis (ANTARA) - Dua jabatan struktural di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis diserahterimakan ke pejabat yang baru yang dipimpin langsung Kajari Bengkalis Zainur Arifinsyah, Kamis.
Untuk jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dijabat Hendrianto sebelumnya bertugas Kasi Datun Kejari Pelalawan, menggantikan Isnan Ferdian yang pindah tugas sebagai Kasi Pidum Kejari Sukabumi Cibadak Jawa Barat.
Sedangkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang sebelumnya di jabat Zikrullah pindah tugas ke Kejari Pekanbaru sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), digantikan
Maruli Tua Johanes Sitanggang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Rokan Hilir (Rohil) Bagan Siapiapi.
Zainur Arifin Syah mengatakan, mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal biasa. Ini bertujuan untuk memberikan pengalaman baru dengan kerja bervariasi. Jika menjadi pimpinan kelak sudah memiliki pengalaman mumpuni di segala bidang.
"Terima kasih tak terhingga kepada pejabat sebelumnya. Yang sudah memberikan kinerja terbaik di Kejari Bengkalis,"ungkap Kajari Bengkalis
Zainur juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan diri atau beradaptasi. Bekerja sama dengan seluruh jajaran Kejari Bengkalis.
"Jabatan adalah amanah dan harus dijalankan sebagaimana mestinya," pintanya.
Berita Lainnya
Jaksa masuk sekolah sasar pelajar SMP di Kecamatan Bukit Batu
07 March 2024 17:16 WIB
Buron kasus HPT mangrove diringkus Kejari Bengkalis, Rugikan negara Rp4,2 miliar
06 March 2024 19:42 WIB
Uang suap yang diduga diterima oknum polisi Bengkalis telah dibelanjakan
22 November 2023 15:55 WIB
Oknum jaksa Bengkalis jadi tahanan kota, suaminya ditahan terkait dugaan suap
21 November 2023 8:47 WIB
Disdik Bengkalis gandeng Kejari gulirkan program Jaksa Masuk Sekolah
29 August 2023 18:15 WIB
Setelah Kejari, Kalapas Kunjungi PN Bengkalis
26 January 2023 20:54 WIB
Kepala Lapas Kelas llA kunjungi Kejari Bengkalis, ini tujuannya
24 January 2023 21:48 WIB
Awal tahun 2023, Kejari Bengkalis musnahkan barang bukti dari 233 perkara
09 January 2023 15:19 WIB