Bupati Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

id bupati larang, asn mudik, pakai mobil dinas

Bupati Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Rengat (Antarariau.com) - Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dan jajarannya membawa mobil dinas untuk mudik Idul Fitri ke luar provinsi.

"Saya meminta agar liburan ke luar provinsi tidak membawa mobil plat merah," kata Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto di Rengat, Jumat.

Bupati mengatakan, jika masih dalam provinsi masih ada toleransi, ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang melarang penggunaan kendaraan atau mobil dinas untuk mudik Lebaran 2018.

Seluruh pegawai yang mendapatkan pinjam pakai kendaraan dinas untuk mengindahkan instruksi tersebut, larangan juga disampaikan Bupati melalui surat edaran yang merevisi pernyataan Menteri PAN-RB Asman Abnur sebelumnya yang membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Pimpinan instansi pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas, seperti kendaraan dinas untuk kepentingan kegiatan mudik, kata Asman Abnur dalam Surat Edaran Nomor B/21/M.KT.02/2018 yang terbit Selasa, 5 Juni 2018.

"Surat edaran tersebut menyusul terbitnya Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil," sebutnya.

Bupati menilai bahwa larangan itu sangat beralasan, mobil plat merah adalah milik negara dan hanya dipergunakan untuk operasional kerja, jika terjadi kecelakaan dan lainnya siapa yang bertanggungjawab, sementara mobil digunakan di luar dinas.

Bupati berharap agar seluruh ASN di Indragiri Hulu bijak memahami instruksi tersebut, dapat menjaga aset daerah dengan baik, memelihara jangan sampai rusak sesuai dengan amanah, resiko sangat tinggi jika dipaksakan untuk di luar jam kerja.

"Lebih baik diparkirkan di instansi masing - masing," tegasnya.

Masyarakat Indragiri Hulu sangat merespon posotif instruksi dari MenPan-RB dan dikuatkan dengan surat edaran Bupati Yopi Aranto itu.

"Kami mendukung amanah tersebut, lebih baik diparkirkan di kantor masing - masing," tegas warga Indragiri Hulu, Helina.

Menurutnya, selama ini banyak dijumpai kendaraan dinas dipergunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, bahkan ada yang untuk rekreasi ke luar kota, sementara kendaraan pribadi pegawai banyak yang memiliki.