Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Restorasi Gambut bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia, melatih 90 da'i dari tiga provinsi di Sumatera, untuk membantu edukasi pada masyarakat mengenai bahaya merusak dan membakar lahan gambut karena mengakibatkan bencana kabut asap.
Pendekatan dakwah akan sangat efektif terutama di pedesaan yang sangat menghargai peran pemuka adat, ulama dan khotib, kata Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Riau, yang juga Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi, pada pembukaan Lokalatih Dai Restorasi Gambut di Kota Pekanbaru, Jumat.
Sebanyak 90 dai terusebut mewakili 70 desa dari tiga provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yakni dari Jambi, Riau dan Sumetera Selatan. Ahmad Hijazi mengatakan, target restorasi gambut Badan Restorasi Gambut (BRG) cukup besar, yakni lebih dari 900 ribu hektare dari total target restorasi dua juta hektare secara nasional.
Anggaran dana tugas pembantuan untuk Riau pada 2018 juga cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp49 miliar pada tahun 2018 untuk kegiatan restorasi gambut. Namun, ia mengatakan keberhasilan dari program BRG bukan semata dilihat dari angka melainkan juga sejauh mana keterlibatan masyarakat di dalamnya agar bencana asap tidak terulang lagi seperti tahun 2015.
Keterlibatan dan partisipasi masyarakat jadi faktor utama dalam keberhasilan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sangat perlu kita dukung, agar memahami apa itu kawasan hidrologi gambut dan berpartisiasi untuk menjaganya, kata Ahmad Hijazi.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, KH. Zulhusni Domo, mengatakan kegitan Lokalatih selama tiga hari ke depan turut menghadirkan narasumber dari Komisi Fatwa MUI Pusat, yakni Dr. Marifat Iman dan KH. Arwani Faisal. Ia berharap para dai yang menjadi peserta bisa benar-benar efektif nantinya untuk mengedukasi masyarakat tentang Fatwa MUI nomor 30 tahun 2016 bahwa pembalakaran lahan adalah haram.
Melakukan pembakaran, memfasilitasinya, dan ambil keuntungan darinya hukumnya aadalah haram dan segala yang akan menimbulkan kerusakan, katanya.
Zulhusni mengatakan, Islam bukanlah agama yang hanya mengatur peribadatan seperti salat dan puasa saja, melainkan juga aspek kehidupan manusia termasuk dalam menjaga lingkungan hidup. Mengutip Surat Arrum ayat 41, lanjutnya, Allah SWT telah berfirman bahwa kerusakan yang terjadi di darat dan laut karena tangan manusia menimbulkan musibah agar manusia kembali ke jalan yang benar.
Mubaligh ayo turun ke masjid sampaikan ini bagaimana kita harus jaga hutan, bagaimana jaga bumi ini. Mungkin besok kita meninggal, tapi lingkungan ini dan bumi ini akan kita wariskan ke anak-cucu kita, katanya.
Sementara itu, Kasubpokja Edukasi BRG Deasy Efnida Westy mengatakan, lokalatih bekerja sama dengan MUI ini adalah yang kedua digelar, setelah sebelumnya telah dilangsungkan untuk tiga provinsi di Kalimantan, yakni untuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Peran dai, ulama, dan khatib adalah penyambung lidah kami karena kami hanya merestorasi sesuai tugas selama lima tahun. Jadi bapak-bapak adalah penyambung tongkat estafet kami kalau BRG tidak ada lagi, katanya.