BBPOM Pekanbaru sita obat tradisional ilegal senilai Rp1,2 miliar
11 June 2022 0:08 WIB
4135 Views
ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM ) di Kota Pekanbaru dan Loka POM Dumai bersama Polda Riau menindak sebuah gudang obat tradisional berbahaya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Di mana ditemukan ribuan paket obat tradisional yang tidak memiliki izin edar dan diduga berbahaya dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,2 miliar. (Erfan Setiawan/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.