FOTO - Oknum polisi penyelundup sabu di Dumai divonis seumur hidup
10 February 2023 14:24 WIB 14:24
Jaksa Penuntut Umum mengikuti sidang putusan hukuman perkara narkotika dengan terdakwa Evgiyanto yang digelar secara teleconfrence di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, Riau, Kamis (9/2/2023). Evgiyanto oknum polisi yang bertugas di Polres Siak dan seorang warga sipil Yulamto divonis pidana penjara seumur hidup karena terbukti bersalah menyelundupkan 53 Kg sabu dari Malaysia pada 8 Juli 2022. ANTARA/Aswaddy Hamid