FOTO - Oknum polisi penyelundup sabu di Dumai divonis seumur hidup

  • Jumat, 10 Februari 2023 14:24 WIB
FOTO-Oknum polisi penyelundup sabu di Dumai divonis seumur hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai membacakan putusan hukuman perkara narkotika dengan terdakwa Evgiyanto pada persidangan yang digelar secara teleconfrence di Dumai, Riau, Kamis (9/2/2023). Evgiyanto oknum polisi yang bertugas di Polres Siak dan seorang warga sipil Yulamto divonis pidana penjara seumur hidup karena terbukti bersalah menyelundupkan 53 Kg sabu dari Malaysia pada 8 Juli 2022.

FOTO-Oknum polisi penyelundup sabu di Dumai divonis seumur hidup

Jaksa Penuntut Umum mengikuti sidang putusan hukuman perkara narkotika dengan terdakwa Evgiyanto yang digelar secara teleconfrence di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, Riau, Kamis (9/2/2023). Evgiyanto oknum polisi yang bertugas di Polres Siak dan seorang warga sipil Yulamto divonis pidana penjara seumur hidup karena terbukti bersalah menyelundupkan 53 Kg sabu dari Malaysia pada 8 Juli 2022. ANTARA/Aswaddy Hamid

FOTO - Oknum polisi penyelundup sabu di Dumai divonis seumur hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai menggelar sidang secara teleconfrence dengan agenda pembacaan putusan hukuman perkara narkotika dengan terdakwa Evgiyanto di Dumai, Riau, Kamis (9/2/2023). Evgiyanto oknum polisi yang bertugas di Polres Siak dan seorang warga sipil Yulamto divonis pidana penjara seumur hidup karena terbukti bersalah menyelundupkan 53 Kg sabu dari Malaysia pada 8 Juli 2022. ANTARA/Aswaddy Hamid/23

FOTO-Oknum polisi penyelundup sabu di Dumai divonis seumur hidup
FOTO-Oknum polisi penyelundup sabu di Dumai divonis seumur hidup
FOTO - Oknum polisi penyelundup sabu di Dumai divonis seumur hidup

Foto Lainnya