Dapatkan Pendapatan Pajak Rp135 Miliar dari Materai, DJP Riau-Kepri: Harusnya Lebih Besar

id dapatkan pendapatan, pajak rp135, miliar dari, materai djp, riau-kepri harusnya, lebih besar

Dapatkan Pendapatan Pajak Rp135 Miliar dari Materai, DJP Riau-Kepri: Harusnya Lebih Besar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Riau-Kepulauan Riau menyatakan pendapatan negara dari materai di wilayah setempat pada tahun 2017 mencapai Rp135 miliar.

"Kami akui pendapatan pajak dari materai di Riau - Kepri sangat besar, tahun lalu bisa mencapai Rp135 miliar," kata Kabid Data dan Penggalian Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Riau-Kepri Atmo di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakannya penerimaan pajak dari materai ini belum maksimal mengingat potensi yang ada.

Ia mencontohkan tiap tahun restoran dan hotel terus bertumbuh dan bermunculan, tentulah ini akan membutuhkan kerjasama yang diikat dengan dokumen berharga dan ditandai materai.

"Penerimaan pajak materai dari 2016 ke 2017 cuma naik tipis, padahal PDRB meningkat besar, " ujarnya.

Masalahnya sambung dia potensi penerimaan pajak materai ini belum maksimal bisa digarap meningkatkan pendapatan sesuai realita di lapangan.

Dikarenakan banyak hal, diantaranya masih banyak pengusaha belum menggunakan materai sebagai dokumen pengikat perjanjian kerjasama. Selain juga ada oknum yang memalsukan dokumen berharga negara ini.

Makanya sambung dia pihaknya kini melakukan upaya untuk mendorong penerimaan pajak materai bisa meningkat penerimaan pada tahun 2018.

Kamii juga lakukan sosialisasi ke para pengusaha di Riau, selain mengingatkan tata cara penggunaan materai buat dokumen berharga, juga keaslian materai karena kini mulai marak yang palsu, " imbuhnya.

Ia juga berharap masyarakat agar tidak membeli materai sembarangan, dan mencurigai jika menjual dengan murah apalagi sampai di bawah banderol materai itu sendiri.

"Ia kalau materai Rp6.000 minimal dijual kantor pos seharga itu, kalau di bawahnya pasti palsu, " tegasnya.

Sementara itu Deputi Jasa Keuangan Ritel dan Jaringan PT Pos Indonesia Regional II, Mugiono menyatakan dari data yang dikumpulkan pihaknya pada Januari hingga Maret 2017 PT Pos Indonesia berhasil memasarkan 7,7 juta keping materai di Wilayah Regional II.

Jumlah tersebut meningkat sebesar 13 persen pada Januari hingga Maret tahun 2018.

"Jadi sejak Januari 2018 hingga Maret ini sudah terjual 8,7 juta keping materai bagi warga Sumbar, Riau dan Kepri, " tuturnya.

Dikatakan dia tren penjualan materai tiap tahun memang meningkat, ini menandakan aktifitas ekonomi yang berhubungan dengan penggunaan surat dan dokumen berharga juga tinggi.

Darto (43) salah satu karyawan perusahaan di Pekanbaru mengaku kalau hendak membeli materai ke Kantor Pos Indonesia Jalan Sudirman.

Ia mendapatkan harga yang sama dengan banderol materai yang akan dibeli. Diakuinya ia tidak berani untuk membeli dengan harga yang ditawarkan lebih murah dan patut dicurigai.

"Mana ada harga materai lebih murah dari banderol tertera, sedangkan beli di luar kantor Pos bahkan lebih mahal," kata Darto.

***3***