Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pengurus Daerah Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Riau bertekad pada tahun 2018 lebih mendorong masyarakat mengoptimalisasikan gerakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Optimalisasi gerakan KTR itu penting karena hingga saat ini masalah merokok di dalam ruangan merupakan salah satu dari tiga masalah utama dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," kata Ketua Umum IAKMI Riau Dr Nopriadi SKM M.Kes di Pekanbaru, Senin.
Gerakan tersebut disampaikannya terkait kebiasaan merokok sudah meluas di hampir semua kelompok masyarakat di Indonesia dan cenderung meningkat, terutama dikalangan anak dan remaja sebagai akibat gencarnya promosi rokok di berbagai media massa.
Menurut dia, hal ini memberi makna bahwa masalah merokok telah menjadi semakin serius, mengingat merokok berisiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi pada perokok itu sendiri dan orang lain di sekitarnya yang tidak merokok (perokok pasif).
Ia mengatakan, IAKMI komit untuk menggerakkan masyarakat untuk mengimplementasikan KTR itu, karena KTR ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.
"Oleh karena itu, mulai kini pada setiap kesempatan IAKMI Riau akan menggumpulkan masyarakat dan dalam kegiatan Car Free Day misalnya, imbauan terus digencarkan terkait KTR itu, serta penyuluhan gizi balita dan Germas PHBS lainnya dalam memberantas penyakit menular dan tidak menular," katanya.
Nopriadi mengatakan, terkait upaya menekan kejangkitan penyakit menular dan tidak menular itu maka IAKMI Riau akan melibatkan lintas sektor di Provinsi Riau, instansi pemerintah terkait, juga perguruan tinggi bidang kesehatan seperti Stikes Maharatu, Hangtuah, Payung Ngeri dan lainnya.
Para ketua prodi sekolah tinggi bidang kesehatan itu akan dimasukkan dalam kepengurusan IAKMI Riau, selain itu IAKMI Riau juga sudah melakukan MoU dengan BKKBN Riau, dan Kedeputian Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng-Jambi selanjut dengan dinas terkait.
"IAKMI juga akan menyiapkan ahli keselamatan kerja dan membuka pelatihan analisis mengenai dampak lingkungan, K3 Migas, serta membuat majalah dan jurnal kesehatan masyarakat melalui bidang kajian ilmiah IAKMI. Hasil penelitan oleh anggota IAKMI dan para dosen akan dipublikasi ke majalah dan jurnal milik IAKMI," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum IAKMI Pusat, DR. Ridwan Mochtar Taha MSc, mengatakan, IAKMI -- sebuah organisasi profesi bidang kesehatan didirikan berdasarkan Keputusan Kemenkes RI-- itu bertugas untuk mendukung keberhasilan KTR itu sebab jumlah perokok usia dibawah 10 tahun setiap tahun meningkat 2,5 persen.
Untuk menekan persoalan ini, katanya, Pemerintah Pusat sedang berjuang agar bagaimana pajak rokok meningkat 113 persen, dan menempuh kebijakan bahwa rokok tidak boleh dijual eceran, maka diyakini setiap tahun prevalensi akan bisa menurun 1 persen.
***4***T.F011