Zulkifli-Sunaryo Tempuh Jalur Hukum Ke MK

id zulkifli-sunaryo tempuh, jalur hukum, ke mk

Dumai, 10/6 (ANTARA) - Pasangan Zulkifli-Sunaryo akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi terkait ditolaknya penghitungan suara ulang yang diperjuangkannya, karena Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai tetap menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, Kamis.

Calon Wali Kota Dumai Zulkifli AS, kepada ANTARA di Dumai, Kamis, menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas kebijakan yang diambil KPU Kota Dumai yang tetap melakukan rapat pleno penetapan calon wali kota terpilih pada Kamis (10/6) ini meski pihaknya telah mengajukan permintaan penghitungan suara ulang.

"Rencana ini sebelumnya sudah kami bicarakan kepada sejumlah tim sukses dan simpatisan agar tidak lagi melakukan aksi protes di kantor KPU Dumai. Langkah ini juga suatu penyelesaian kepala dingin yang harus kami tempuh dan sewajarnya diadukan terkait pelanggaran-pelanggaran dan dugaan-dugaan rekayasa ketegasan," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, hal senada juga disampaikan ketua tim sukses Zulkifli-Sunaryo (Zuro), Zainal Abidin yang mengharapkan pada jalur hukum nanti, pihaknya dapat hasil yang lebih memuaskan sehingga massa simpatisannya dapat memahami dan menerima kekalahan dengan lapang dada.

"Tidak ada yang tidak mungkin, pintu kebenaran masih terbuka lebar, jadi kami akan menempuh jalur apapun untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada Pilkada Dumai kali ini," ucapnya.

Jalur hukum yang pertama, terang Zainal, pihaknya akan melalui Mahkamah Konstitusi (MK), selanjutnya akan mengajukan ke jalur yang lebih tinggi hingga ditemukan titik terang atas konflik politik yang terjadi pada Pilkada Dumai.

Sebelumnya, massa simpatisan Zuro sempat melakukan aksi protes dan bertahan hingga lima hari di Kantor KPU Kota Dumai sejak diketahuinya hasil suara sementara melalui hitung cepat (quick count) pada 3 Juni lalu, dengan keunggulan pasangan bernomor urut 3 Khairul Anwar-Agus Widayat (Kuat).