Korban tindakan anarkis pleno KONI bersikukuh tempuh jalur hukum, karena alami luka-luka

id Korban tindakan anarkis,pleno KONI,tetap,tempuh jalur hukum

Korban tindakan anarkis pleno KONI bersikukuh tempuh jalur hukum, karena alami luka-luka

Sugeng Mochdar didampingi Zairin Zain dan Agus Hari Kusuma (Arumanto)

Samarinda (ANTARA) - Korban dugaan tindakan anarkis pada Rapat Kerja Provinsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (Rakerprov KONI) Kalimantan Timur yang berlangsung Sabtu (29/1), Sugeng Mochdar bersikukuh akan menempuh jalur hukum.

Sugeng Mochdar mengaku menjadi korban dalam peristiwa tersebut dengan mengalami luka robek satu centimeter di bibir, dan memar pada bagian kepala.

"Kami telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ilir, ada tiga orang yang kami ajukan sebagai tersangkanya," kata Sugeng Mochdar bersama tim sukses bakal calon ketua KONI Kaltim Zairin Zain dan Pengurus Pelti Kaltim dalam keterangan resmi Selasa.

Sugeng mengaku mengikuti rapat tersebut sesuai prosedur dan telah dipersilahkan oleh Pimpinan Sidang untuk berbicara di Podium sebelum ketegangan terjadi.

"Saya sebagai peserta dan telah dipersilahkan menyampaikan pendapat bukan untuk membuat kegaduhan, dan apa yang saya sampaikan itu sesuai ketentuan, hasil sidang komisi itu tidak langsung disetujui oleh komisi sendiri tetapi harus diplenokan dan diparipurnakan di komisi yang lain dan saya selaku perwakilan komisi II dan dari cabor Pelti memberikan masukan dan saran atas apa yang mereka putuskan," kata Sugeng.

Sementara Agus Hari Kusuma selaku ketua Tim sukses Zairin menyebutkan akan menarik diri dari agenda Musorprov Februari mendatang lantaran dirinya merasa forum tersebut sudah tidak kondusif.

"Kami dari cabang olahraga kurash dan Bapor Korpri tidak akan ikut Musprov," tegas Agus

Zairin Zain selaku ketua Umum Pelti Kaltim juga menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam Rakerprov KONI Kaltim yang dianggap selalu menjunjung sportivitas.

Sementara itu KONI Kaltim juga memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut kepada awak media dengan menayangkan rekaman pelaksanaan Rakerprov hingga terjadinya insiden.

Ketua Pelaksana Rakerprov KONI Kaltim Muslimin menjelaskan Rakerprov tersebut telah sesuai dengan aturan dan berjalan tanpa adanya rekayasa.

"Kami tampilkan rekaman video supaya bisa melihat fakta sebenarnya, dalam video ada tiga orang yang berbicara dari Pelti, Perkusi, drum band. Sugeng kami beri kesempatan maju itu bagian dari proses persidangan yang tidak direkayasa. Kalau direkayasa maka Sugeng tidak diberi kesempatan untuk maju. Kami belum memutuskan hasil pleno di Komisi I, Baru mau disahkan di sidang paripurna. ketika mau disahkan Sugeng dengan lantang menyatakan bahwa itu rekayasa sehingga menyinggung banyak orang," kata Muslimin.

Menanggapi aduan kepada kepolisian yang diajukan oleh Sugeng, pengurus KONI Kaltim akan tetap menjalankan sesuai proses hukum yang ada.

Meski demikian KONI Kaltim juga akan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak karena yang dilaporkan dan terlapor merupakan bagian tubuh KONI Kaltim sehingga perlu dilakukan mediasi agar tidak mencederai tubuh sendiri.

Muslimin menjelaskan Rakerprov tetap dilaksanakan secara sah dan proses Musyarawah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kaltim 2022 akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang sudah ada.

"Secara mekanisme semua sudah mengikuti aturan AD/ART dan dihadiri oleh Gubernur Kaltim, KONI Pusat dan dihadiri oleh seluruh cabor dan KONI Kabupaten Kota serta Badan fungsional secara legitimasi itu sah secara hukum dan tuntas ditutup oleh ketua KONI Kaltim. Bukan saja KONI akan tetapi semua cabor juga mekanisme seperti itu, Musorprov akan datang juga akan dilaksanakan di Februari," kata Muslimin.

Ia menegaskan bahwa insiden tersebut diluar dari kendali penyelenggara, dan meski demikian aparat keamanan juga cukup sigap untuk melerai keributan.

"Kejadian berlangsung singkat, dan pasca itu kami tetap melaksanakan agenda hingga tuntasnya acara," kata Muslimin.

Rapat Kerja Provinsi KONI Kaltim pada Sabtu (29/1) di Ballroom Hotel Aston Samarinda membahas agenda laporan pertanggungjawaban (LPj) Ketua KONI Kaltim yang telah memasuki masa akhir kepengurusan, persiapan Porprov di Berau hingga persiapan pemilihan calon ketua baru KONI Kaltim.

Rapat yang dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor tersebut awalnya berjalan normal tertib dan lancar, namun menjelang pleno penetapan sidang komisi yang menjadi salah satu tata tertib pemilihan bakal calon ketua KONI Kaltim terjadi insiden keributan.

Salah satu peserta Rakerprov, Sugeng Mochdar mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh oknum dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan visum luka memar dan robek di bibir.