Pembebasan Jalan, DPRD Sarankan Tempuh Jalur Hukum

id pembebasan jalan, dprd sarankan, tempuh jalur hukum

Pembebasan Jalan, DPRD Sarankan Tempuh Jalur Hukum

Pekanbaru,13/4 (ANTARA)- DPRD Kota Pekanbaru menyarankan pembebasan lahan yang dipergunakan untuk pembangunan Jalan Soekarno Hatta,Pekanbaru, ditempuh melalui jalan hukum. "Pasalnya dengan mufakat persoalan tersebut tidak bisa diatasi.Oleh karena itu,perlu ditempuh dengan jalan hukum,"ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru,Sondia Warman,Selasa. Sondia menambahkan pemaksaan tersebut terpaksa dilakukan demi kepentingan masyarakat banyak. "Berdasarkan Undang Undang Agraria tahun 1960, piha Pemerintah Kota (Pemkot) berhak mengambil tanahnya untuk kepentingan masyarakat banyak,"tambah dia. Ia juga mengimbau agar pemilik lahan,Kimar Sarah, dengan berbesar hati memberikan lahannya untuk diganti rugi. Pembangunan jalan tersebut tertunda selama beberapa tahun dikarenakan seorang pemilik lahan enggan tanahnya diganti rugi. Sebelumnya, Kimar Sarah sudah bertemu dengan walikota Pekanbaru pada Senin (12/4) kemarin. Namun belum menemukan titik temu, dikarenakan Kimar Sarah menolak lahan tersebut untuk diganti rugi. Ia beralasan Pemerintah Kota (Pemkot) harus membeli lahannya tersebut.