Polres Inhu Musnahkan Ribuan Gram Sabu Sitaan Seorang Bandar

id polres inhu, musnahkan ribuan, gram sabu, sitaan seorang bandar

Polres Inhu Musnahkan Ribuan Gram Sabu Sitaan Seorang Bandar

Rengat (Antarariau.com) - Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menggelar acara pemusnahan Barang Bukti (BB) sebanyak 43 bungkus sabu dengan berat total 1.700,91 gram, ekstasi warna pink 27,7 gram dan krem seberat 18,84 gram sitaan dari tersangka A yang diduga sebagai bandar narkoba.

" Kami musnahkan setelah di sisihkan untuk kepentingan persidangan dan laboratorium," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arief Bastari di Rengat, Senin.

Kapolres mengatakan, BB tersebut diantaranya sabu-sabu untuk kepentingan laboratorium seberat 0,10 gram dan sidang 0,10 gram, narkoba jenis pil ekstasi warna pink sebanyak 98 butir dengan berat bersih 28,60 gram disisihkan sebanyak 0,60 gram untuk laboratorium dan 0,30 gram persidangan.

Jajaran Polres juga memusnahkan narkoba jenis pil ekstasi berwarna krem sebanyak 69 butir dengan berat bersih 19,74 gram, disisihkan seberat 0,60 gram untuk kepentingan laboratorium dan 0,30 gram untuk persidangan.

" Tujuan pemusnahan barang bukti untuk menghindari penyelewengan," sebut Kapolres.

Pemusnahan BB dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH disaksikan Wakil Bupati (Wah) Inhu H Khairizal, Kasi Pidum Kejaksaan Inhu Nur Winardi, Humas Pengadilan Negeri Rengat Imannuel MP Sirait, Kadiskes yang mewakili, para Kabag, Kasat, Kapolsek.

Kapolres juga menyebutkan, seluruh proses penyidikan hingga penahanan kepada TSK berinisial A yang telah ditangkap Tim Polres di Pasir Penyu beberapa waktu lalu, akan digelar di Mapolres Inhu dan TSK tidak akan dititipkan tahan ke Rutan di Pematangreba.

" Ini setelah berkoordinasi dengan Jaksa," ujarnya.

Kepala Kejari Indragiri Hulu Supardi melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Nurwinardi mengatakan, benar, proses penyidikan dan penahanan kepada TSK inisial A akan digelar di Mako Polres Inhu di Rengat.

" Ini dilakukan setelah melalui proses analisa yang matang," ujarnya.

Ia mengatakan, semua berharap dan optimis proses hukum terhadap tersangka A akan berjalan lancar.