Ribuan Bungkus Rokok Dan Miras Ilegal Diamankan TNI AL Dumai

id ribuan bungkus, rokok dan, miras ilegal, diamankan tni, al dumai

Ribuan Bungkus Rokok Dan Miras Ilegal Diamankan TNI AL Dumai

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Ribuan bungkus rokok merk Red Black dan 145 minuman keras tanpa cukai asal luar negeri diangkut dua Speed Boat diamankan TNI AL Dumai dan Komando Armada Barat di perairan Siak Kecil Kabupaten Siak, Senin.

Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino melalui Perwira Pelaksana Letkol Laut (P) Saiful Simanjuntak menjelaskan, di Dumai, Senin bahwa informasipengangkutan rokok dan miras ilegal ini dari masyarakat, dan digagalkan dengan mencegat speedboat di perairan.

"Pelaku sempat melarikan kapal hindari patroli, namun berkat kerjasama petugas akhirnya mereka berhasil diamankan beserta barang bukti rokok dan miras," kata Saiful kepada pers, Senin.

Disebutkan, dalam operasi penangkapan penyelundupan barang ilegal ini, dikerahkan dua kapal patroli, dan marinir sempat melepaskan tembakan ke udara karena pelaku berusaha kabur ke semak belukar dipenuhi pohon nipah.

Satu speedboat akhirnya bisa diamankan beserta muatan setelah tembakan peringatan dilepaskan, dan selanjutnya dibawa menuju Pos AL di Bengkalis dan Patroli Medan beserta satu unit truck box.

Kapal speedboat kedua memuat rokok ilegal juga berhasil ditemukan petugas dalam kondisi kandas diatas rumput dan ditinggal kabur pelaku di Jembatan 4 Sungai Siak Kecil.

"Anak buah kapal nekat lompat masuk ke rawa rawa dan pohon nipah, dan personel patroliberusaha mengejar namun kehilangan jejak.

Pengungkapan pengiriman rokok dan miras ini bermula adanya informasi tentang aktivitas bongkar muat barang ilegal di Pelabuhan Jurong Port Singapura, dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Aksi penyelundupan rokok ilegal juga berhasil digagalkan aparat Kepolisian Resort Dumai sebanyak 119 ribu bungkus merk Luffman tanpa cukai, atau ditaksir senilai Rp714 juta berasal dari Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Polres Dumai AKBP Restika P Nainggolan mengatakan, penyitaan itu dilakukan di Kecamatan Sungai Sembilan, Ahad (5/11) bersama dua supir dan satu kurir untuk dipasarkan di Dumai.

"Tiga orang diamankan dengan barang bukti guna penyelidikan, dan penangkapan rokok ilegal berawal dari penyelidikan narkoba, namun dilapangan petugsa menemukan aktivitas bongkar muat rokok," kata Kapolres Restika, Senin.