Rengat (Antarariau.com) - Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) BI umum dengan menangkap satu tersangka dan menyita sejumlah alat bukti.
"Satu pelaku berperan sebagai pencetak dan pembuat SIM paslu ikut diamankan," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari di Rengat, Kamis.
Para tersangka adalah adalah LY (49) warga Desa Danau Tiga Kecamatan Rengat Barat, JN (43) warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, MZ (32) warga Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida, MSH (28) warga Desa Danau Tiga Kecamatan Rengat Barat dan NAF (24) warga Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru yang berperan sebagai pembuat atau pencetak SIM palsu.
Menurutnya, pada Sabtu (21/20) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menghentikan truk BM 9505 TE yang melintas jalan raya Rengat-Pematang Reba.
Saat memeriksa kelengkapan surat-surat, petugas melihat ada kejanggalan SIM BI umum milik sopir truk itu yang setelah diteliti ternyata SIM itu palsu, sehingga petugas langsung mengamankan sopir truk dan tiga orang lainnya yang ada di dalam truk.
Dari kasus ini, polisi mengamankan tiga orang pengguna SIM palsu ditempat yang berbeda.
Tim juga menangkap satu pelaku yang berperan sebagai pencetak atau pembuat SIM palsu di Pekanbaru.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu lembar SIM palsu atas nama JD (47), satu unit printer dan satu CPU komputer.
Berita Lainnya
Polisi berhasil ungkap 67 kasus pencurian sepeda motor di Palembang
20 December 2023 15:03 WIB
Polisi berhasil cegah remaja hendak tawuran pakai senjata tajam di Lebak Bulus
22 July 2023 12:39 WIB
Polisi berhasil gagalkan rencana tawuran 32 remaja
08 July 2023 16:13 WIB
RSF Sudan berhasil kuasai pos polisi di Khartoum
27 June 2023 10:34 WIB
Polisi berhasil gagalkan siswa bersenjata tajam hendak tawuran di Tubagus Angke
13 June 2023 13:47 WIB
Polisi berhasil ungkap 26 kasus TPPO di wilayah Jateng
12 June 2023 11:43 WIB
Polisi berhasil ungkap kasus penyelundupan 535 karung pakaian dan 577 unit ponsel
24 March 2023 16:33 WIB
Polisi berhasil gagalkan peredaran narkoba gunakan botol sampo oleh WN Brazil
15 March 2023 16:36 WIB