Kondisi Kantor KUA Rumbai Pesisir Rusak Parah

id kondisi kantor, kua rumbai, pesisir rusak parah

Pekanbaru (Antarariau.com) - Bangunan fisik satu unit Kantor Urusan Agama (KUA) di Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, membutuhkan perbaikan karena kantor sebagai tempat melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama kini dalam kondisi rusak parah.

"Kondisi fisik bangunan KUA tersebut di beberapa bagian ruang retak yang cukup lebar yang dikhawatirkan akan roboh dan berisiko mencelakai pegawai KUA," kata Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, kantor ini perlu segera diperbaiki karena keberadaannya sangat penting melaksanakan pencatatan pernikahan, mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah.

Ia mengatakan KUA Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru tersebut dibangun pada tahun 1979 pada lahan hibah milik Pemko Pekanbaru seluas 300 M2.

"Melihat tahun pembangunan yang sudah cukup lama itu maka gedung ini membutuhkan renovasi, apalagi belum pernah dilakukan pemeliharaan dan perbaikan," katanya.

Sementara itu, perbaikan yang akan dilakukan oleh Kemenag Pekanbaru, tentu sulit dilakukan karena terkendala dengan status lahan yang masih milik Pemkot Pekanbaru.

Jauh sebelumnya tahun 2014, Kakankemenag Pekanbaru telah mengajukan permohonan tanah hibah tersebut agar diberikan ke Kemenag Pekanbaru ke Pemko Pekanbaru, namun sampai kini belum dikabulkan.

"Oleh karena itu, Pemkot Pekanbaru bersedia mengalihkan kepemilikan lahan KUA itu ke Kemenag Pekanbaru sehingga bantuan renovasi KUA bisa diperoleh dari Pusat, atau pilihan lainnya renovasi bisa dilakukan Pemkot Pekanbaru, karena lahan masih milik Pemkot Pekanbaru," katanya.

Keberadaan KUA Rumbai Pesisir Penting untuk menyelenggarakan kegiatan dokumentasi dan statistik (doktik), surat menyurat, pengurusan surat, kearsipan, pengetikan dan rumah tangga, mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan dan melaksanakan kegiatan sektoral maupun lintas sektoral di wilayah KUA itu berada.