Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau memberikan imbauan masyarakat terkait rumah seorang legislator provinsi setempat yang diduga dilempari molotov agar tidak dikaitkan dengan politik dan menyerahkan sepenuhnya urusan itu ke pihak berwajib.
"Kita imbau masyarakat percayakan saja ke polisi, jangan terhasut dengan tudingan politik segala macam. Apalagi berprasangka buruk hal itu sesuatu yang dilakukan oleh kelompok lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Dalam hal ini aparat telah melakukan berbagai upaya seperti sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan identifikasi.
"Polresta juga sudah periksa lima orang saksi dan tim di lapangan sedang bekerja," ungkapnya.
Sebelumnya Rumah Anggota DPRD Riau Fraksi Golkar, Supriati (53) diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal sehingga membuat terasnya menjadi gosong. Peristiwa itu persisnya terjadi di di Jalan Dwi Kora Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Saat itu saksi Romi (45) Selasa (03/10) Pukul 05.15 WIB pulang dari Salat Subuh dan tiba di rumah tersebut. Kemudian saksi yang juga tinggal di rumah itu terkejut melihat sesuatu di teras.
Setelah dicek terluhat ada bekas terbakar dan pecahan botol serta sumbu dari kain yang telah terbakar. Lengkap dengan bau minyak tanah.
Selanjutnya saksi masuk lewat pintu samping dan memanggil untuk membangunkan sepupunya Nando (28). Kemudian Nanda membuka pintu depan juga melihat ada pecahan Kaca dari Teh Botol Sosro serta sumbu dari kain yang telah hangus terbakar.
Saat kejadian, Supriati juga berada di rumah itu dengan kedua saksi yang merupakan keponakannya dan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara. Atas kejadian tersebut, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyatakan sudah menerima laporan dan menyelidiki peristiwa tersebut.***2***