Panwaslu Inhu Iuran Danai Penertiban Pemilukada

id panwaslu inhu, iuran danai, penertiban pemilukada

Rengat, 9/5 (ANTARA)- Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kepala daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terpaksa iuran sesama anggotanya untuk mendanai kegiatan penertiban peserta pemilihan umum kepala daerah (pemilukada).

Ketua Panwaslukada Inhu, Masud Duryat di Rengat, Ahad, mengatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk pengawasan pemilukada pada Pemerintah Kabupaten Inhu bersama KPUD sebesar Rp15 miliar. Dengan rincian, sebesar Rp11,6 miliar digunakan KPU dan sisanya sebesar Rp3,4 miliar untuk Panwaslukada.

"Namun sejak APBD Inhu disahkan pada Maret lalu, dana hingga kini belum juga cair. Padahal pelaksanaan pemilukada akan berlangsung dalam hitungan hari. Terpaksa untuk kelangsungan pemilihan kami iuran," jelasnya.

Keterlambatan pencairan dana APBD tersebut, juga membuat beberapa kegiatan sepeti bimbingan teknis menjadi tertunda. Begitu juga dengan penertiban atribut kampanye, dimana didalamnya juga melibatkan pihak Satpol PP terpaksa ditunda.

"Penertiban terpaksa belum dilakukan, dikarenakan harus melibatkan Satpol PP. Namanya meminta pada Satpol PP memerlukan dana untuk makan dan minumnya," tambahnya.

Padahal, lanjutnya, sudah banyak pasangan calon yang melanggar peraturan kampanye dengan memasang alat peraga. Padahal, alat peraga baru boleh dipasang pada saat masa kampanye yakni 17-30 Mei mendatang. Selain itu, tim sukses calon juga melakukan pengerahan massa.

"Kita berharap dalam pekan ini dana tersebut segera cair dan Panwaslukada bisa menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya," harapnya.

Bupati Inhu, Mujtahid Thalib mengatakan dana tersebut akan segera dicairkan pada pekan ini. Ia mengatakan pihaknya juga memaklumi, dipercepatnya pencairan dana tersebut dikarenakan pemilukada yang akan berlangsung pada 3 Juni mendatang.

Dalam Pemilukada Inhu terdapat empat pasang calon bupati yang berlaga yakni Tengku Razmara-Herawati, Amedtribjapradja-Zulfahmi Adrian, Yopie Arianto- Harman Harmaini dan Mujtahid Thalib- Marjohan Yusuf.