Kakanwil Kemenag Riau Harapkan Baznas Maksimalkan Usaha Pengentasan Kemiskinan

id kakanwil kemenag, riau harapkan, baznas maksimalkan, usaha pengentasan kemiskinan

Kakanwil Kemenag Riau Harapkan Baznas Maksimalkan Usaha Pengentasan Kemiskinan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs Achmad Supardi MA mengisyaratkan Komisioner BAZNAS setempat harus bekerja keras menggali potensi zakat yang belum maksimal itu guna mempercepat program penggentasan kemiskinan dan menggerakkan perekonomian di daerah itu.

"Potensi sumber-sumber penghimpunan dana zakat cukup besar akan tetapi kesadaran masyarakat mampu untuk menzakatkan uang mereka masih rendah, sehingga berbagai sosialisasi dan kerja sama kemitraan perlu terus dibangun," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs Achmad Supardi MA, di Pekanbaru, Sabtu.

Menurut Achmad Supardi, di Riau dulu ada badan pengelola zakat bernama BAZDA dan sejak November 2016 berubah nama menjadi BAZNAS Provinsi Riau, yang berdiri menjadi lembaga mandiri dengan Ketua Komisioner H. Yurnal Edwar Se.MSi, Ak,CA, didukung empat komisoner lainnyaya yaitu Dr. Azwir Aziz, Dr. H.Saidul Amin MA, Muhammad Erwin SE dan Dr. Alyahanan.

Ia mengatakan, lembaga ini tetap komitmen untuk mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya dari para muzaki, untuk selanjutnya diserahkan kepada mustahik dalam bentuk konsumtif maupun produktif.

"Santunan dalam bentuk konsumtif adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedangkan produktif berupa modal usaha, bantuan pendidikan, usaha perkebunan dan lainnya," katanya.

Santunan tersebut, katanya diberikan tanpa pengembalian agar para mustahik bisa keluar dari kemiskinannya, sehingga tidak menjadi miskin sepanjang masa.

Apalagi selama ini terkesan bahwa penyaluran zakat cenderung mempertahankan kemiskinan, padahal penyaluran zakat harus dapat memotong mata rantai kemiskinan itu sendiri.

"Untuk mendorong masyarakat meningkatkan kesadarannya membayar zakat, maka pengruus BAZNAS dan Kanwil Kemeneg Riau, terus menggiatkan kesadaran perusahaan, lembaga-lembaga profesional, para pengusaha dan pedagang agar mau membayar zakat," katanya.

Pada kesempatan itu ia juga berharap media cetak dan elektronik agar ikut berpartisipasi aktif dalam menyosialisasikan zakat, sebab peran media cukup signifikan dalam menyadarkan masyarakat, apalagi jangkauannya sangat luas.

Terkait pembayaran zakat mengurangi pajak, katanya, sudah merupakan aturan perundang-undangan yang telah diatur dan disahkan oleh pemerintah. Bagi yang membayar zakat melalui BAZNAS maka bukti pembayarannya dapat mengurangi penghitungan kena pajak sehingga secara otomatis dapat mengurangi pajak itu sendiri.

"Besarnya potensi zakat di Riau maka diharapkan Komisioner BAZNAS dapat bekerja maksimal dalam mensosialisasikan keberadaan BAZNAS Mandiri itu, menghimpun dana zakat dan menyalurkan dengan baik sehingga keberadaannya dirasakan masyarakat," katanya.

Penyaluran zakat agar lebih berorientasi produktif, supaya dapat memotong mata rantai kemiskinan dan diharapkan dapat mendorong mustahiq menjadi muzaki.

Ia juga menenakankan pada para ulama, buya, guru, kyai, uztad dalam setiap dakwahnya agar menyampaikan materi zakat sehingga dapat meningkatkan keasadaran umat untuk berzakat.

"Terkait BAZNAS Riau sudah menjadi lembaga yang mandiri, maka diharapkan pemerintah daerah agar memberikan dukungan kebijakan dalam pengelolaan zakat, termasuk dukungan finansial sehingga dapat membiayai operasional BAZNAS," katanya.