Bandara Pinang Kampai Diambil Alih Pemko Dumai

id bandara pinang, kampai diambil, alih pemko dumai

Dumai, 9/4 (ANTARA) - Bandar Udara (Bandara) Pinang Kampai milik PT Pertamina (persero), dalam waktu dekat akan diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau. Wali Kota Dumai Zulkifli AS kepada ANTARA, Jumat, mengatakan, pengambilalihan pengelolaan Bandara itu dilakukan berdasarkan kesepakatan yang dicapai kedua pihak dalam acara pertemuan rencana pembangunan Kota Dumai dalam menembus pangsa pasar internasional. "Sebelumnya sudah ada dukungan dari pihak Pertamina sendiri. Kesepakatan itu diambil untuk mengembangkan potensi Bandara Pinang Kampai agar menjadi salah satu landasan pesawat internasional," katanya. Ke depannya, kata Zulkifli, Bandara Pinang Kampai akan dijadikan alternatif transportasi internasional yang dapat menjadi daya tarik bagi calon investor luar negeri agar melirik dan menanamkan modalnya di wilayah kluster industri Kota Dumai. Pernyataan yang disampaikan Zulkifli tersebut, menanggapi pernyataan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, beberapa waktu lalu, saat kunjungan ke Kawasan Industri Dumai (KID) yang dikomandoi oleh PT Wilmar Groub, salah satu perusahaan asing yang beroperasi di kota mutiara pantai Sumatra. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Syafrudin Kamal, yang ditemui di tempat terpisah menambahkan, pernyataan Wako dalam kesiapan mengambil alih kelola bandara Pinang Kampai, menurutnya sangat cemerlang. Karena selain akan berdampak positif bagi calon investor luar negeri, Bandara Pinang Kampai, menurutnya, juga akan memacu perekonomian Kota Dumai. "Hal itu tentu saja akan sangat menguntungkan Dumai, terutama masyarakatnya. Karena kalau sudah banyak penanam modal di kota ini, secara otomatis lapangan pekerjaan akan terbuka lebar. Tentunya, jika hal itu terjadi, maka dipastikan dapat mengurangi angka kemiskinan dan penganguran di Kota Dumai yang merupakan musuh besar kita," tutur Syafrudin. Kendati demikian, semua itu memerlukan proses yang tidak gampang, karena harus ada dukungan dari pemerintah pusat, baik izin prinsip, maupun izin dalam pengalokasian dana khusus untuk mengembangkan Bandara Pinang Kampai yang menurutnya menelan dana yang tidak sedikit. "Sebelumnya kami sudah merundingkan hal ini kepada pihak Pertamina, dan mereka menyetujuinya. Tinggal lagi pemerintah pusat, karena ujung tombak ada disana," ucapnya. Syafrizal berjanji, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menghadap langsung ke Departemen Perhubungan (Dephub) untuk membincangkan rencana pengalihan kelola Bandara Pinang Kampai. Dari rencana yang diharapkan, anggaran ganti rugi Bandara Pinang Kampai akan diangsur dalam rentan waktu 10-15 tahun, tergantung dari anggaran yang diturunkan dari pemerintah pusat. "Hal ini juga kembali mengacu kepada undang-undang dan peraturan yang berlaku," ringkas Syafrudin.